JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Untuk pertama kalinya, haji 2026 diurus oleh Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj. Artinya, tak lagi diurus oleh Kementerian Agama.
Kemenhaj memang baru dibentuk setelah Prabowo Subianto menjadi Presiden RI. Saat ini Kemenhaj dipimpin Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dengan wakilnya Dahnil Anzar Simanjuntak.
Setelah terbentuk, Kemenhaj berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi jemaah Indonesia.
Baca Juga:Masjid IKN Siap Sambut Ramadan 2026, Kemenag: Tak Hanya Pusat Ibadah, tapi Juga Simbol HarmoniSetahun di Tangan Prabowo, Indonesia Bisa Swasembada Pangan, Rahasianya Diungkap Orang Dalam
Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyelenggaraan haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026, Menhaj Gus Irfan menegaskan pihaknya di Kementerian Haji harus menyiapkan sedini mungkin haji 2026, secermat mungkin, dan fokus pada ketepatan waktu, kualitas layanan, perlindungan jemaah, dan tata kelola yang akuntabel, sesuai dengan permintaan dari Presiden bahwa (penyelenggaraan) haji harus dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Menhaj menekankan bahwa pihaknya tidak hanya menyiapkan aspek teknis tetapi juga memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas penyelenggaraan haji secara menyeluruh, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
“Di Kementerian Haji ini kita ditemani dengan berbagai pihak dari luar, dari aparat penegak hukum yang masuk menjadi bagian dari kita. Dari KPK ada yang masuk ke kita, dari Kejaksaan juga ada yang masuk ke kita,” terang Gus Irfan.
“Semuanya dalam rangka untuk memastikan bahwa proses haji bisa berlangsung dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Menhaj menambahkan, prinsip utama penyelenggaraan haji tahun ini menempatkan pelayanan jemaah sebagai prioritas utama, dengan kepastian proses, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjunjung tinggi akuntabilitas.
Setiap kebijakan diarahkan agar berdampak langsung pada kenyamanan, keselamatan, dan ketenangan jemaah. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan ibadah.
Baca Juga:Waspada Akun Bodong soal Lowongan Kerja MBG, Simak Penjelasan Resmi BGNIni Daftar Lengkap Jajaran Polda Jabar yang Bergeser per Januari 2026, Ada dari Cirebon dan Majalengka
“Termasuk juga kita berharap para jemaah berangkat dalam keadaan kondisi sehat, di sana pun sehat, dan insyaallah pulang ke tanah air dalam keadaan sehat pula dengan kondisi dengan status sebagai haji yang mabrur,” kata Menhaj, dilansir dari laman resmi Kemensetneg.
