“Hasil kesepakatan daftar data tahun 2026 selanjutnya ditetapkan dalam berita acara yang ditandatangani perangkat daerah selaku produsen data dan Diskominfo sebagai wali data, sebagai dasar pelaksanaan Satu Data Kabupaten Cirebon tahun 2026,” pungkasnya. (den)
Satu Data Kabupaten Cirebon 2026: Libatkan 31 OPD, Kelola 1.060 Data Sektoral
