Sementara itu, dari sisi kewenangan teknis sungai, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menegaskan bahwa Jembatan Rinjani bukan aset BBWS. “Itu jembatan milik Pemkot Cirebon. Bukan milik BBWS Cimanuk-Cisanggarung,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Senin (12/1/2026).
Dwi Agus menjelaskan, BBWS tidak memiliki tugas membangun jembatan umum. Peran BBWS terbatas pada pemberian rekomendasi teknis. “Tugas kami ketika mereka membuat jembatan adalah memberi rekomendasi teknis. Misalnya terkait tinggi jembatan, agar tidak menutupi sungai. Kalau harus ada pilar di tengah, formasinya seperti apa supaya tidak menghambat aliran sungai,” katanya.
Termasuk soal perbaikan. Jika jembatan perlu ditangani, pemerintah daerah bisa meminta rekomendasi teknis ke BBWS. “Namanya rekomtek. Sampai sejauh ini belum ada pengajuan. Kalau memang mendesak, sebaiknya berkonsultasi. BBWS menunggu,” kata Dwi Agus.
Baca Juga:Kasus Pajak KPP Madya Jakut, KPK Sebut Kerap Terjadi Kongkalikong Pegawai Pajak dengan KonsultanDugaan Pengaturan Pajak di Sektor Pertambangan, Para Tersangka di-OTT KPK termasuk KPP Jakarta
Di tengah kondisi fisik yang kian mengkhawatirkan, Pemkot Cirebon mengakui keterbatasan anggaran. Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat, menyebut biaya perbaikan Jembatan Rinjani diperkirakan mencapai Rp10–15 miliar. “APBD Kota Cirebon belum mampu menanggung pembiayaan pembangunan jembatan secara mandiri,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
Karena itu, Pemkot Cirebon memilih strategi membagi prioritas dan mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. “Kalau hanya menyelesaikan satu jembatan saja, otomatis jembatan yang lain tidak akan kebagian anggaran. Makanya kita bagi-bagi, dan Jembatan Rinjani kita usulkan ke provinsi maupun pusat,” katanya.
Rachman berharap ada alokasi dari pemerintah pusat, khususnya melalui skema instruksi presiden (inpres), yang biasanya muncul sekitar April. “Mudah-mudahan bulan April nanti bisa dimasukkan anggarannya. Apalagi Jembatan Rinjani ini berhubungan dengan jalan nasional,” ujarnya.
Optimisme serupa disampaikan Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan. Ia mengindikasikan peluang pembangunan jembatan ini pada 2026 melalui Pemprov Jawa Barat. “Kami mengindikasikan pembangunan Jembatan Rinjani dapat direalisasikan pada tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Namun, di lapangan, kondisi jembatan terus memburuk. Arif mengingatkan, struktur jembatan saat ini sudah tidak aman untuk kendaraan bermuatan berat. “Kini sudah tidak kuat dilewati kendaraan dengan muatan dua ton. Sisi kiri dan kanannya sudah mulai ambles,” ujarnya.
