Raker dengan Dishub, DPRD Cirebon Tergetkan Retribusi Parkir Tembus Rp2,6 Miliar

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon
RAPAT KERJA: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dishub membahas retribusi parkir sebagai salah satu sumber peningkatan PAD, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengoptimalisasikan retribusi parkir sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Dishub, Senin (12/1/2026). Rapat tersebut membahas target retribusi parkir tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp2,6 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno SH menegaskan, rapat kerja ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola potensi parkir secara lebih maksimal.

Baca Juga:Birkin Layer hingga Balayage Diprediksi Jadi Tren Rambut 2026Reuni Akbar Alumni Umrah TMB Tout & Travel 

“Rapat ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan OPD dalam mengoptimalkan retribusi parkir ke depan,” ujar Cakra kepada Radar Cirebon, usai rapat.

Ia menilai, target retribusi parkir sebesar Rp2,6 miliar pada tahun 2026 masih sangat terbuka untuk ditingkatkan.

Bahkan, dia menekankan pengelolaan parkir, khususnya di sembilan pasar milik pemerintah daerah yang tersebar di Kabupaten Cirebon, harus menjadi fokus utama.

“Target Rp2,6 miliar itu menurut kami masih bisa ditingkatkan, terutama jika pengelolaan parkir di pasar-pasar daerah dilakukan secara lebih optimal,” kata Cakra.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti luas wilayah Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 1.000 kilometer persegi, dengan jumlah kendaraan bermotor yang sangat besar.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 850 ribu unit.

“Dengan luas wilayah dan jumlah kendaraan yang begitu besar, potensi retribusi parkir seharusnya bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:Program Ketahanan Pangan, Polres Cirebon Kota Panen 1,5 Ton JagungAkhir Penantian Warga! PSU Perumnas Bumi Arum Sari Resmi Diserahkan ke Pemkab Cirebon

Karena itu, Komisi II DPRD mendorong Disperdagin dan Dishub Kabupaten Cirebon untuk memperkuat sistem pengelolaan parkir sekaligus meningkatkan pengawasan di lapangan.

Cakra menegaskan, optimalisasi retribusi parkir harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar potensi yang ada tidak bocor.

“Kami meminta agar sistem pengelolaan parkir diperkuat dan pengawasan ditingkatkan. Kalau ini dilakukan, seluruh potensi retribusi parkir benar-benar bisa memberikan kontribusi maksimal bagi PAD,” pungkasnya. (*)

0 Komentar