Tak ada Banprov! Anggaran Jadi Rp74 Miliar, 160 Ribu Warga Cirebon Dicoret dari BPJS PBI

penonaktifan BPJS PBI
PASKES PERTAMA: Tampak Warga tengah berobat di Puskesmas Lurah, kemarin. Dampak penonaktifan BPJS PBI membuat petugas Puskesmas jadi sasaran kemarahan pasien. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Persoalan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Cirebon tak pernah tuntas. Perubahan data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak signifikan di Kabupaten Cirebon.

Sebanyak 160 ribu lebih warga miskin tercoret dari BPJS PBI. Sebagai informasi, dalam sistem DTSEN, penduduk Indonesia diklasifikasikan menjadi 10 desil, mulai dari desil 1 (sangat miskin) hingga desil 10 (sangat kaya). Maka, yang berhak menerima bantuan sosial merupakan warga di desil 1 sampai 5.

DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi dari tiga basis data mikro, DTKS, P3KE, dan Regsosek, yang kemudian dipadankan dengan data Dukcapil serta sumber data lainnya seperti BPJS, Pertamina, dan PLN.

Baca Juga:Birkin Layer hingga Balayage Diprediksi Jadi Tren Rambut 2026Reuni Akbar Alumni Umrah TMB Tout & Travel 

Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK), Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata MKM tidak menampik banyak warga Kabupaten Cirebon yang kepeserta BPJS PBI-nya dinonaktifkan oleh pemerintah.

Menurutnya, warga yang tercoret berdasarkan hasil pemadanan data masuk ke desil 6 hingga 10.

“Setiap bulan ada pemadanan data yang dilakukan bersama Disdukcapil dan Dinas Sosial. Jadi memang ada proses penyisiran, dan yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan,” jelas Jajang kepada Radar Cirebon, Senin (12/1/2026).

Jajang menyampaikan, DTSEN sepenuhnya berada di Dinas Sosial. Namun, data tersebut bersumber dari Kementerian Sosial yang dihimpun berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sementara, Dinas Kesehatan hanya berperan sebagai kasir atau pembayar iuran BPJS PBI,” kata Jajang.

Di sisi lain, persoalan semakin berat karena keterbatasan anggaran. Tahun 2026, anggaran BPJS PBI Kabupaten Cirebon di angka Rp74 miliar. Turun dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir mencapai Rp100 miliar.

Menurutnya, penurunan ini terjadi seiring kebijakan efisiensi anggaran, ditambah tidak adanya lagi bantuan dari Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Barat yang pada tahun lalu masih mencapai Rp29 miliar.

Baca Juga:Program Ketahanan Pangan, Polres Cirebon Kota Panen 1,5 Ton JagungAkhir Penantian Warga! PSU Perumnas Bumi Arum Sari Resmi Diserahkan ke Pemkab Cirebon

“Dengan anggaran Rp74 miliar, kita hanya mampu membiayai sekitar 164 ribu warga miskin. Padahal tahun lalu jumlah penerima BPJS PBI di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 350 ribu orang,” ungkapnya.

Kondisi itulah yang membuat pemerintah daerah kini melakukan penyisiran ketat untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

0 Komentar