Utang Piutang dan Pengembalian Temuan BPK RSD Gunung Jati Jangan Hambat Pelayanan

RSD Gunung Jati
JANGAN TERPENGARUH: Pelayanan RSD Gunung Jati tetap berjalan optimal dan tidak terpengaruh persoalan utang piutang maupun temuan BPK terkait bangunan gedung serta pengadaan barang dan jasa. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penyelesaian utang piutang serta pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan gedung dan pengadaan barang dan jasa di RSD Gunung Jati menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Cirebon. Untuk mengevaluasi hal tersebut, manajemen RSD Gunung Jati, Dewan Pengawas RSD, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, serta Inspektorat diundang dalam rapat kerja pada Senin (12/1/2026).

Rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna I DPRD Kota Cirebon itu berlangsung tertutup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, Komisi III DPRD menegaskan agar pelayanan kesehatan di RSD Gunung Jati tetap berjalan optimal dan tidak terpengaruh persoalan utang piutang maupun temuan BPK terkait bangunan gedung serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:Birkin Layer hingga Balayage Diprediksi Jadi Tren Rambut 2026Reuni Akbar Alumni Umrah TMB Tout & Travel 

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memberikan motivasi kepada manajemen RSD Gunung Jati agar berbagai persoalan yang dihadapi tidak menjadi penghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Utang piutang ini kan sebenarnya persoalan lama di rumah sakit. Jangan sampai kemudian menjadi kendala dan membuat pelayanan rumah sakit tidak prima. Kami berharap penyelesaiannya bisa efektif dan selesai sesuai harapan,” ujar Yusuf.

Menurutnya, komunikasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Oleh karena itu, Komisi III DPRD berperan menjembatani komunikasi antara RSD Gunung Jati dengan Dewan Pengawas, Dinkes, dan Inspektorat Kota Cirebon, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan administrasi.

“Tujuan kami agar masalah-masalah yang ada, termasuk kendala lainnya, bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSD Gunung Jati, Katibi, menjelaskan bahwa pihaknya diundang DPRD Kota Cirebon untuk memaparkan progres penyelesaian utang piutang serta pengembalian temuan BPK terkait pembangunan dan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2021–2022.

“Pada pemeriksaan BPK sebelumnya memang ditemukan sejumlah temuan di RSD Gunung Jati. Namun, secara progres kami terus menindaklanjuti dari waktu ke waktu sehingga secara akumulasi jumlah utang semakin berkurang karena sudah mulai dibayarkan,” jelas Katibi.

0 Komentar