Meski demikian, Katibi enggan menyebutkan secara rinci besaran nilai utang piutang maupun jumlah pengembalian temuan BPK.
Ia hanya memastikan bahwa kewajiban tersebut terus berkurang dan tidak memengaruhi pelayanan kesehatan di RSD Gunung Jati.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah melakukan pembayaran utang secara bertahap. Sementara untuk pengembalian temuan BPK, RSD Gunung Jati berupaya memfasilitasi proses pembayaran bersama pihak penyedia atau pelaksana pekerjaan.
Baca Juga:Birkin Layer hingga Balayage Diprediksi Jadi Tren Rambut 2026Reuni Akbar Alumni Umrah TMB Tout & Travel
“Progresnya sudah dicicil dan berkurang. Ke depan, kami akan mengintensifkan agar kemampuan mengangsur bisa lebih besar. Termasuk pengembalian uang ke BPK, kami berusaha menagih atau memfasilitasi proses pembayaran dengan penyedianya, karena itu merupakan kewajiban pihak pelaksana,” tandasnya. (cep)
