Selain kesiapan ruangan, rumah sakit juga menyiapkan mekanisme surveilans dan pelaporan. Jika ditemukan pasien dengan kriteria suspek super flu, data akan dicatat dan segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dari sisi klinis, dr Adetya menjelaskan bahwa super flu pada dasarnya memiliki gejala yang sangat mirip dengan influenza biasa. Pasien umumnya mengalami demam tinggi, batuk, pilek, nyeri otot, serta rasa lemas yang cukup mengganggu aktivitas.
Istilah super flu sendiri, menurutnya, muncul bukan semata karena gejala yang lebih berat, melainkan karena tingkat penularannya yang cepat serta terjadinya lonjakan kasus di sejumlah wilayah dan negara. “Penyebabnya tetap dari influenza tipe A, H3N2 subclade K. Influenza ini sebenarnya sudah ada, tapi memang virus influenza selalu berubah setiap musim,” jelasnya.
Baca Juga:Kasus Flu Meningkat di Kota Cirebon, Kadinkes: Belum Bisa Disimpulkan sebagai Super FluKasus Super Flu, Dinkes Kota Cirebon Ajak Warga Waspada, Kalau Perlu Protokol ala Covid-19
Sampai saat ini, pihak RSD Gunung Jati belum menemukan bukti klinis bahwa gejala super flu lebih berat dibanding influenza biasa pada populasi umum. Namun kewaspadaan tetap diperlukan, terutama pada kelompok rentan.
Kelompok yang dimaksud meliputi ibu hamil, anak-anak, lansia, serta pasien dengan penyakit penyerta. Di antaranya penderita kanker, gagal ginjal, penyakit paru kronik, dan diabetes melitus. “Yang perlu diwaspadai itu kalau sudah muncul sesak napas. Terutama pada pasien dengan populasi rentan,” kata dr Adetya.
Ia menambahkan, secara umum angka kunjungan pasien influenza di RSD Gunung Jati juga belum menunjukkan lonjakan signifikan. Situasi masih relatif terkendali. Terkait kebijakan nasional, dr Adetya menyebut Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi sejauh ini belum mengeluarkan instruksi khusus, selain meningkatkan kewaspadaan dan promosi kesehatan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 62 kasus super flu di Indonesia hingga Desember 2025. Kasus tersebut dihimpun dalam periode Agustus hingga Desember 2025.
Rumah sakit diminta aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta melaporkan jika menemukan kasus yang dicurigai mengarah ke super flu. Imbauan lain yang ditekankan adalah penggunaan masker saat sakit, menjaga kebersihan tangan, serta vaksinasi influenza bagi kelompok tertentu seperti lansia dan pasien dengan penyakit paru kronik.
