INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berencana menyerahkan pengelolaan sejumlah destinasi wisata milik daerah kepada pihak swasta.
Langkah ini diambil karena sektor pariwisata yang selama ini dikelola langsung oleh pemerintah daerah dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Dr Ahmad Syadali MEd mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan pendapatan dari objek wisata tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan.
Baca Juga:Yoga Hardiansyah Terpilih sebagai Ketua INASSOC Kabupaten IndramayuDilintasi Sungai Cimanuk, Sukagumiwang Jadi Salah Satu Titik Tanggul Kritis
Sebagai contoh, objek wisata Pantai Tirtamaya hanya mampu menyumbang PAD sekitar Rp280 juta per tahun, sementara biaya operasionalnya mencapai Rp380 juta.
“Setelah kami lakukan evaluasi, terdapat selisih minus sekitar Rp100 juta. Ini tentu sangat disayangkan karena pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran. Oleh karena itu, kami memutuskan pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak ketiga,” ujar Syadali saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1).
Ia menyebut, kondisi serupa juga dialami oleh sekitar 14 objek wisata lain yang dimiliki Pemkab Indramayu.
Atas dasar tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim memutuskan untuk membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan destinasi wisata.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik pariwisata sekaligus mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan dari luar daerah.
Dalam skema tersebut, pihak swasta akan diberikan keleluasaan untuk mendesain dan mengembangkan konsep wisata agar lebih inovatif dan menarik.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kawasan Wisata Bojongsari, yang memiliki sejumlah aset wisata milik pemerintah daerah, seperti air terjun buatan, waterboom, dan Gedung Iptek Mutiara Bangsa.
Baca Juga:Matangkan Transformasi Digital, Pemkab Indramayu Perkuat SPBEPT Harum Bina Wisata Manasik UmrahÂ
“Beberapa pihak swasta sudah menyatakan ketertarikannya untuk mengelola objek wisata milik pemkab. Salah satunya Kawasan Wisata Bojongsari. Konsep pengelolaannya nanti akan ditawarkan kepada Pak Bupati. Jika dinilai cocok, maka akan dibentuk tim kajian untuk menindaklanjutinya,” jelas Syadali.
Syadali menambahkan, regulasi terkait kerja sama pengelolaan objek wisata dengan pihak ketiga telah disiapkan.
Skema kerja sama yang akan diterapkan berupa sistem bagi hasil. Sehingga Pemkab Indramayu tetap memeroleh pendapatan dari sektor pariwisata tanpa harus menanggung biaya operasional yang besar.
