Prof Jaka Sulaksana Menjadi Guru Besar Ketiga di Universitas Majalengka

Prof Jaka Sulaksana SP MSi PhD dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Majalengka (Unma) dalam sidang terbuk
Prof Jaka Sulaksana SP MSi PhD dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Majalengka (Unma) dalam sidang terbuka Senat Akademik di Auditorium Unma, Rabu (14/1/2026).
0 Komentar

Prof Jaka Sulaksana juga menyoroti derasnya arus industrialisasi di wilayah utara Kabupaten Majalengka. Ia menekankan pentingnya kebijakan perlindungan lahan pertanian abadi dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Majalengka.

Menurut dia, Majalengka saat ini berada di persimpangan krusial antara kebutuhan investasi dan ketahanan pangan.

Sejak beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri semakin masif, terutama di kecamatan-kecamatan yang sebelumnya menjadi sentra produksi padi, seperti Kertajati, Jatitujuh, hingga Ligung.

Baca Juga:Jadwal Persib di 16 Besar ACL 2 Lawan Ratchaburi FC, Leg Kedua di GBLA Menjadi KunciBisa Cetak Hattrick, Peluang Juara Persib Bandung Naik 66 Persen Setelah Menjadi Klasemen Paruh Musim

“Green belt atau sabuk hijau itu harus dijaga. Ada kawasan yang seharusnya tetap menjadi lahan pertanian, bukan justru diubah menjadi kawasan industri,” tegasnya.

Prof Jaka mengingatkan, tanpa regulasi yang tegas, ketahanan pangan Majalengka dapat terancam. Karena itu, ia menilai perlu adanya payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang lahan pertanian abadi, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Yogyakarta dan Jawa Tengah.

“Perda ini akan menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pertanian berkelanjutan. Ini penting, apalagi kita sedang bicara soal ekonomi hijau dan kemandirian pangan daerah,” ujarnya. (ono)

0 Komentar