Sidak! DPRD Cirebon Geram Kawasan Hijau di Plangon Berubah Jadi Galian dan Perumahan

sidak dprd kabupaten cirebon di plangon
Komisi II dan III DPRD Kabupaten Cirebon meradang saat melakukan sidak di Kawasan Plangon, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Rabu (14/1/2026).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi II dan III DPRD Kabupaten Cirebon meradang saat melakukan sidak di Kawasan Plangon, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Rabu (14/1/2026).

Pasalnya, lahan seluas 3,8 hektare (ha) di belakang SPAM PDAM Kota Cirebon tersebut berubah fungsi. Tanahnya digali, untuk pengembangan perumahan.

Lahan tersebut diketahui telah beralih kepemilikan dan dibeli oleh pengembang perumahan Trusmi Land. Di lapangan, terlihat jelas tanah dikupas dan kontur kawasan kaki Bukit Plangon berubah signifikan.

Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menegaskan, aktivitas galian tanah di kawasan tersebut diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama banjir yang melanda kawasan perkantoran Pemkab Cirebon dan wilayah sekitarnya.

“Setahu saya, Plangon ini kawasan konservasi air sekaligus sabuk hijau. Begitu tanahnya dikupas, fungsi alamnya hilang. Air hujan tidak lagi tertahan, langsung turun ke dataran rendah,” tegas Anton di lokasi sidak.

Anton meminta pihak pengembang perumahan bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan di kawasan Plangon bukan persoalan sepele. Jika dibiarkan, risiko bencana justru akan terus menghantui masyarakat, khususnya di Kecamatan Sumber.

“Kalau ini terus dibiarkan, banjir besar bisa jadi langganan setiap tahun. Dampaknya bukan hanya warga, tapi juga kawasan perkantoran Pemkab Cirebon,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno SH. Ia menilai, rusaknya kawasan resapan air di kaki Bukit Plangon memperparah aliran air dari wilayah atas saat hujan deras.

“Air dari atas bukit sekarang tidak bisa dibendung karena kawasan resapannya rusak. Akibatnya, air langsung meluncur ke wilayah bawah yang merupakan dataran rendah,” kata Cakra.

Cakra meminta agar aktivitas galian tanah tersebut segera dihentikan guna mencegah risiko bencana yang lebih besar. DPRD, juga akan memanggil pihak pengembang untuk meminta penjelasan secara langsung.

Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Dadang Junaedi menjelaskan, secara peruntukan tata ruang, lokasi galian di kaki Bukit Plangon yang kini dimiliki Trusmi Land memang masuk dalam zona yang diperbolehkan untuk pengembangan perumahan.

0 Komentar