RADARCIREBON.ID – Upaya menyamarkan peredaran minuman keras di balik gemerlap hiburan malam terbongkar.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menemukan gudang tersembunyi berisi ratusan botol miras minuman di sebuah tempat karaoke, saat menggelar razia skala besar, Rabu (14/1/2026) dini hari.
Razia menyasar tiga lokasi hiburan malam, yakni dua tempat di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di Kecamatan Ciledug.
Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon
Di salah satu tempat karaoke, petugas mendapati ruangan tertutup yang tak terlihat dari luar, tertutup tumpukan kardus.
Saat dibuka, ruangan itu berfungsi sebagai gudang miras. Di dalamnya tersimpan berbagai minuman beralkohol lokal dan impor, seperti whisky, vodka, anggur merah, hingga soju, dengan kadar alkohol di atas 15 persen.
Total 130 botol miras langsung disita sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung dan pemandu karaoke, serta memeriksa barang bawaan untuk memastikan tidak ada senjata tajam maupun narkoba.
Belasan pengunjung dan staf turut menjalani tes urine dengan melibatkan personel Dokpol. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda menyebut, razia ini sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari tiga lokasi, kami mengamankan 130 botol miras berkadar alkohol tinggi. Tes urine juga kami lakukan, dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujarnya.
Pengelola tempat hiburan yang kedapatan menjual miras di luar batas izin mendapat teguran. Seluruh barang bukti didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta
Kompol Acep menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara berkala. “Kami berkomitmen menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif,” pungkasnya. (awr)
