CIREBON-Kisruh data penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Cirebon terus bergulir. Forum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon pun mengusulkan, agar pemerintah daerah menghidupkan kembali kebijakan pelabelan rumah warga miskin.
Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon Dr Iis Krisnandar SH Cn menjelaskan, pelabelan rumah warga penerima bansos itu penting, baik melalui stiker maupun pengecatan, sebagai upaya menertibkan data penerima bantuan.
“Waktu zaman saya jadi Kadinsos, pelabelan rumah penerima bantuan terbukti efektif karena melibatkan pengawasan langsung dari masyarakat,” kata Iis kepada Radar Cirebon, Jumat (16/1).
Baca Juga:Merespons Sikap Yaya Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Pengamat: DPRD Bukan Juru Bicara BupatiRangga Gumilar Promosi Jabatan, Inilah Formasi Baru Dishub Kuningan
Saat ini, kata Iis, pelabelan rumah warga kurang mampu justru terkesan kurang ada kepedulian. Bahkan, ia menilai, sistem verifikasi dan validasi (verval) penerima bansos saat ini dinilai tidak transparan dan kerap memicu salah sasaran.
“Penanganan kemiskinan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, bukan hanya fokus pada pembangunan fisik. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, membutuhkan data yang akurat dan terbuka,” tegas Iis.
Iis juga menilai proses verifikasi penerima bansos idealnya dilakukan secara terbuka di tingkat desa. Dengan cara itu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberi masukan apabila ditemukan warga yang tergolong mampu namun masih menerima bantuan.
“Verifikasi itu bisa dilakukan terbuka. Rumah warga yang sebenarnya mampu bisa ditandai, entah dicat atau ditempeli stiker, supaya jelas,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada masa lalu data penerima bansos diumumkan secara terbuka dan dipajang di papan pengumuman desa.
Mekanisme tersebut dinilai ampuh karena memberi ruang koreksi langsung dari warga. “Zaman saya dulu, data penerima bansos diumumkan semua di desa. Sekarang seharusnya bisa begitu lagi,” terangnya.
Meski teknologi digital terus berkembang, Iis menilai, penyimpanan data secara daring saja tidak cukup.
Baca Juga:Pemkab Indramayu Rencanakan Pengelolaan Tempat Wisata Diserahkan ke Pihak SwastaKTNA Siap Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Indramayu
Data penerima bansos tetap harus dicetak, dibukukan, dan diumumkan agar mudah diakses oleh masyarakat desa.
“Teknologi tidak bisa hanya file. Harus ada bentuk fisik, dicetak dan diumumkan, supaya warga tahu siapa saja yang menerima bansos,” ungkapnya.