Pemerintah Pastikan Layanan Pemerintahan Tetap Berjalan, Satgas Pascabencana Sumatera Digerakkan

rakor
Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera, Kamis, 15 Januari 2026. Foto: Kementerian PANRB.
0 Komentar

“Saat ini, Kementerian PANRB menjalankan peran strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi,” jelas Menteri PANRB Rini Widyantini.

Kementerian PANRB fokus memastikan negara hadir dalam melaksanakan pelindungan arsip negara, pelindungan ASN, serta menjaga keberlanjutan layanan manajemen ASN agar tetap terjaga pascabencana.

Untuk itu, penanganan tata kelola pemerintahan pascabencana dilaksanakan melalui koordinasi terpadu antara Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca Juga:Indonesia vs Vietnam di ASEAN Hyundai Cup 2026, John Herdman: Butuh Pemain yang Haus Menit Bermain!Presiden Prabowo Berikan Koreksi terhadap Perkembangan IKN, Simak Penjelasannya

Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas menegaskan bahwa rapat koordinasi ini mencerminkan kesungguhan pemerintah pusat dalam bekerja cepat membantu pemulihan daerah terdampak bencana.

Ia menekankan bahwa keberlangsungan pemerintahan daerah menjadi kunci agar proses pemulihan masyarakat dapat berjalan efektif.

“Pemerintah harus tetap bergerak. Jika roda pemerintahan berhenti, maka akan sulit menggerakkan masyarakat untuk bangkit. Karena itu, percepatan penyusunan Rencana Aksi dan implementasinya menjadi prioritas utama Satgas,” tegas Menteri Tito.

Di sisi lain, transformasi digital pemerintah pascabencana juga diarahkan sebagai langkah strategis membangun pemerintahan digital yang tangguh dan inklusif. Bencana tidak boleh memutus hak masyarakat.

Pemerintah digital diposisikan sebagai cara negara hadir lebih dulu, memastikan layanan tetap berjalan, serta menjamin tidak ada warga yang tertinggal dari sistem administrasi negara.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan menyeluruh, tidak hanya membangun kembali infrastruktur, tetapi juga menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Bencana tidak boleh menghentikan kerja negara dan tidak boleh memutus hak masyarakat. Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, kita harus memastikan pemerintahan tetap hadir, layanan publik tetap berjalan, dan pemulihan berlangsung secara cepat, terarah, serta berkelanjutan,” pungkas Rini, dilansir dari situs Kementerian PANRB. (*)

0 Komentar