“Petugas haji kita bentuk sebagai duta negara sekaligus pelayan tamu Allah, yang harus bekerja dengan empati, disiplin, dan tanggung jawab tinggi,” tegasnya, dilansir dari situs Kementerian Haji dan Umrah.
Kelima, dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus, Menhaj menekankan pentingnya konsolidasi kesiapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ia meminta agar pengawasan diperkuat, koordinasi ditingkatkan, serta penegakan aturan dilakukan secara konsisten guna menjaga kepercayaan publik. (*)
