INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual, belum lama ini.
Kegiatan yang dipimpin oleh pemerintah pusat tersebut diikuti jajaran Pemkab Indramayu dari Ruang Indramayu Command Center (ICC).
Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H Suwenda, serta perangkat daerah terkait.
Baca Juga:Wakil Bupati Minta UMKM Indramayu Terus Didukung Bank Indonesia812 Ribu Wisatawan Kunjungi Indramayu sepanjang 2025
Kehadiran tersebut bertujuan untuk menyimak dan menindaklanjuti arahan strategis pemerintah pusat dalam menekan laju inflasi, khususnya pada awal tahun 2026.
Asep Abdul Mukti menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut disampaikan kondisi inflasi nasional yang masih berada dalam kisaran target, yakni 2,5 persen ± 1 persen.
Meski demikian, seluruh pemerintah daerah diminta tetap waspada terhadap potensi kenaikan harga pada kelompok pangan bergejolak (volatile foods) seperti beras, aneka cabai, dan bawang merah, yang kerap dipengaruhi oleh faktor cuaca serta kelancaran distribusi.
“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, setiap daerah diminta konsisten menjalankan enam langkah konkret dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.
Enam langkah tersebut meliputi pelaksanaan operasi pasar murah, inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor, penguatan kerja sama antar daerah (KAD), serta optimalisasi penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung subsidi transportasi logistik pangan.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus melakukan pemantauan harga secara harian di pasar-pasar tradisional melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman dan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2026,” tuturnya. (oni)
