RADARCIREBON.ID – Forum Umat Islam (FUI) mendatangi DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan sejumlah tuntutan menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (19/1/2026), FUI meminta DPRD memperketat aturan selama Ramadan.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengatakan salah satu tuntutan FUI adalah pembatasan aktivitas pedagang makanan, khususnya larangan melayani makan di tempat pada siang hari selama Ramadan. Pedagang diminta hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.
Baca Juga:Momen Nataru, JNE Cirebon Banjir Kiriman PaketJalin Sinergi Lewat Senam Bersama
Selain itu, FUI juga meminta pengelola bioskop tidak menayangkan film yang mengandung unsur pornografi atau asusila selama Ramadan.
FUI juga mendesak aparat penegak hukum menertibkan penyakit masyarakat, seperti narkoba, perjudian, dan minuman keras, serta meminta tempat hiburan malam ditutup selama Ramadan, minimal tiga hari sebelum Ramadan.
Tak hanya itu, FUI juga meminta Pemerintah Kota Cirebon menindaklanjuti dugaan aktivitas komunitas LGBT di wilayah Kota Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, Andrie mengatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi FUI dengan berkirim surat kepada Pemerintah Kota Cirebon dan menggelar rapat bersama Forkopimda.
“Kami akan tindak lanjuti karena ini bersifat teknis dan melibatkan dinas terkait, seperti Disbudpar, Satpol PP, kepolisian, TNI, serta Forkopimda,” ujarnya. (cep)
