Haji 2026: Kemenhaj Terapkan Dua Gelombang agar Pergerakan di Tanah Suci Tak Tumpang Tindih  

Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Afandi
SESUAI ATURAN: Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Afandi menjelaskan bahwa masa pemberangkatan yang dibagi selama 30 hari merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi bagi negara dengan kuota di atas 30.000 jamaah. Foto: Media center haji
0 Komentar

RADARCIREBON.ID –Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan strategi pengaturan arus perjalanan untuk 221.000 jamaah haji reguler pada musim haji 1447 H/2026 M. Fokus utama penyusunan rencana tahun ini adalah memastikan pergerakan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci berjalan tertib—mulai dari kedatangan, perpindahan antarkota, hingga kepulangan—di tengah ketentuan ketat Pemerintah Arab Saudi bagi negara dengan kuota besar.

Total 525 kelompok terbang (kloter) akan diberangkatkan dalam dua gelombang dengan pola pergerakan berbeda. Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Afandi menjelaskan bahwa masa pemberangkatan yang dibagi selama 30 hari merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi bagi negara dengan kuota di atas 30.000 jamaah. Karena itu, desain operasional dibuat seefektif mungkin agar tidak terjadi pergerakan bolak-balik yang berisiko menimbulkan penumpukan.

Hasan menerangkan, pola yang dipakai tetap konsisten: jamaah yang masuk melalui Madinah akan pulang melalui Jeddah, dan yang masuk melalui Jeddah akan pulang melalui Madinah. Skema ini dipilih agar rantai perjalanan lebih ringkas dan distribusi jamaah antarfase layanan bisa lebih terkendali. Ia menyampaikan hal tersebut dalam orientasi Media Center Haji pada Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Ini dilakukan agar pergerakan jamaah efektif dan tidak bolak-balik,” katanya.

Baca Juga:Momen Nataru, JNE Cirebon Banjir Kiriman PaketJalin Sinergi Lewat Senam Bersama

Pada Gelombang I, pemberangkatan dijadwalkan mulai 22 April 2026 dengan tujuan Bandara AMAA Madinah. Jamaah akan tinggal sekitar 8–9 hari untuk menjalankan ibadah Arbain, sebelum bergerak ke Makkah. Karena mendarat di Madinah lebih dahulu, jamaah gelombang ini diperbolehkan mengenakan seragam batik saat berangkat dari Tanah Air dan baru memakai ihram saat akan mengambil umrah dari Madinah menuju Makkah.

Sementara itu, Gelombang II dijadwalkan mulai terbang pada 7 Mei 2026 dengan tujuan Bandara KAIA Jeddah dan langsung melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk umrah wajib. Pada gelombang ini, Kemenhaj menekankan disiplin kesiapan sejak embarkasi karena keterbatasan waktu di bandara Jeddah.

“Khusus jamaah Gelombang II, kami meminta mereka sudah mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi di tanah air. Di bandara Jeddah tidak ada waktu untuk berganti pakaian. Niat ihram dilakukan saat pesawat melintas di atas Yalamlam atau sesuai fatwa MUI saat tiba di bandara,” jelasnya.

0 Komentar