Presiden Prabowo Setujui Pengembalian TKD Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Demi Percepat Pemulihan Benca

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Ist
0 Komentar

Adapun rincian pengembalian TKD meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumut dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumbar dan 19 kabupaten/kota.

Menurut Tito, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Ia juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran agar dana segera diterima daerah.

“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya.

Baca Juga:Momen Nataru, JNE Cirebon Banjir Kiriman PaketJalin Sinergi Lewat Senam Bersama

Tito memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, menerima pengembalian TKD secara utuh. Ia menilai, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi bencana dirasakan luas.

“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito berharap proses transfer TKD dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” pungkasnya. (dsw)

0 Komentar