“Mudah-mudahan tahun ini serah terima Masjid Agung berikut menaranya ke pemkab bisa terealisasi. Kalau sudah menjadi aset pemkab, pengelolaannya tentu lebih terjamin dan perawatannya bisa optimal,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardhana mengaku, belum dapat memastikan rencana serah terima aset Masjid Agung Sumber dan Menara dari DKM kepada pemda.
Namun, ia tidak menampik sempat melihat adanya surat usulan dari pihak DKM terkait rencana penyerahan aset kepada Pemkab Cirebon. “Saya belum tahu pasti, tapi memang sempat melihat surat usulan dari DKM terkait penyerahan aset Menara dan Masjid Agung Sumber ke Pemkab Cirebon,” katanya.
Baca Juga:Memotret Kegiatan UGJ Run 2026, Tercipta Kebersamaan dengan MasyarakatLaju Kereta Api Tersendat Gara-gara Banjir, Daop 3 Cirebon Cukup Terdampak
Ketika usulan itu disetujui, kata Yuyun, pemda pun masih harus mempertimbangkan kemampuan daerah dalam mengelola aset tersebut. Khususnya, terkait pembiayaan operasional masjid. Alasannya, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan efisiensi anggaran.
“Kami belum bisa memastikan apakah Pemkab mampu menanggung biaya operasional masjid. Sekarang kan sedang ada kebijakan efisiensi anggaran. Tapi lihat saja nanti ya,” imbuhnya.
Yuyun juga mengaku, belum menerima data yang valid terkait nilai aset Masjid Agung Sumber. “Nanti akan kami cek ulang data validnya supaya semuanya jelas dan terang benderang,” pungkasnya. (sam)
