Alih Fungsi Lahan di Plangon Kembali Disorot DPRD Cirebon, Anton: Habitat Monyet Terancam

Anton Maulana ST MM
Anton Maulana ST MM
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kawanan monyet liar di Bukit Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, kini terancam.

Alih fungsi kawasan resapan air yang bergeser menjadi proyek perumahan dinilai tidak hanya mengancam keseimbangan lingkungan, tetapi menggerus identitas budaya dan sejarah Kabupaten Cirebon yang telah hidup ratusan tahun.

Padahal, Bukit Plangon dikenal sebagai kawasan konservasi alam. Hutan dan kontur bukitnya berfungsi menyimpan air dan menahan air.

Baca Juga:Transparan dan Akuntabel, Baznas Kabupaten Cirebon Raih Opini WTP Laporan Keuangan 2025Presiden Prabowo Setujui Pengembalian TKD Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Demi Percepat Pemulihan Benca

Namun, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) membuat kawasan tersebut perlahan kehilangan perannya.

Dampaknya mulai terasa. Banjir di sekitar pusat Pemerintahan Kabupaten Cirebon disebut-sebut berkaitan dengan rusaknya tata kelola lingkungan Bukit Plangon.

Di sisi lain, berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan sidak Komisi II dan III DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, tanah di kaki bukit Plangon di kupas.

Materialnya dialihkan ke tempat lain, yang masih satu grup ke Pasindangan, Kecamatan Gunungjati.

Bahkan, DPRD Kabupaten Cirebon mencatat, ada 600 rit material tanah keluar dari lokasi kaki bukit Plangon.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ancaman terhadap habitat monyet Plangon.

Menurutnya, keberadaan satwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai isu lingkungan.

“Habitat monyet Plangon ini bukan sekadar persoalan satwa liar. Di dalamnya melekat nilai budaya dan sejarah Cirebon. Itu sebabnya kami tidak akan membiarkan habitat ini rusak atau bahkan hilang,” ujar Anton, kepada Radar Cirebon, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:Pemkab Cirebon Susun RKPD 2027, Jigus Minta Fokus Infrastruktur dan Hilirisasi DaerahHaji 2026: Kemenhaj Terapkan Dua Gelombang agar Pergerakan di Tanah Suci Tak Tumpang Tindih  

Meski lokasi galian disebut berada di luar area inti habitat monyet, Anton menilai, kerusakan lingkungan di sekitar bukit tetap berdampak langsung.

“Sekarang monyet banyak berkeliaran ke permukiman warga, bahkan ke pepohonan di kawasan Pemkab. Ini sinyal jelas bahwa habitat mereka terganggu akibat proyek di sekitar Plangon,” ungkapnya.

Hasil inspeksi mendadak (sidak) gabungan Komisi II dan III DPRD mencatat, luas lahan galian mencapai sekitar 3,8 hektare, yang rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan oleh Trusmi Land. Namun, saat audiensi kemarin, muncul angka 4,3 hektare.

“Bukit Plangon itu menyimpan air dan menahan aliran. Ketika tanahnya digali, air tidak lagi tertahan dan langsung mengalir ke bawah. Inilah yang memicu banjir,” jelasnya.

0 Komentar