Alih Fungsi Lahan di Plangon Kembali Disorot DPRD Cirebon, Anton: Habitat Monyet Terancam

Anton Maulana ST MM
Anton Maulana ST MM
0 Komentar

Senada disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi. Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan habitat monyet Plangon.

“Dengan mempertahankan habitat monyet di kawasan hutan lindung Plangon, kita sedang mempertahankan warisan budaya dan sejarah Cirebon,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono ST MSi menyatakan, persoalan aktivitas kegiatan pengembang perumahan di kaki bukit Plangon harus diselesaikan secepat mungkin.

Baca Juga:Transparan dan Akuntabel, Baznas Kabupaten Cirebon Raih Opini WTP Laporan Keuangan 2025Presiden Prabowo Setujui Pengembalian TKD Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Demi Percepat Pemulihan Benca

Namun dengan kesepakatan antara pemerintah dan pelaku usaha.Derdasarkan dari dokumen yang ada, ungkap Dede, luas lahan itu 4,3 hektare.

“Karena posisinya berada di bawah kaki bukit Plangon, maka yang dibangun harus 1,2 hektare atau 30 persen dari luas lahan. Selain itu, pola pembangunannya tidak boleh ngumpul. Pun mengubah kontur tanah. Artinya harus mengikuti kontur tanah,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar