RADARCIREBON.ID- DPRD Kabupaten Cirebon menilai pengelolaan Masjid Agung Sumber dan menaranya sudah semestinya diambil alih Pemkab Cirebon. Keberadaan Masjid Agung Sumber bukan lagi sekadar fasilitas ibadah, tapi simbol keagamaan sekaligus ikon pusat pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon R Hasan Basori MSi mengaku sepakat jika pemerintah daerah mengambil alih aset Masjid Agung Sumber dan menarnya. Ia mengatakan posisi masjid di kawasan pusat pemerintahan menjadikan pengelolaannya tidak bisa lagi dibebankan ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Bagaimanapun juga Masjid Agung Sumber dan menaranya ini adalah simbol keagamaan yang berada di lingkungan Pemkab Cirebon. Sudah selayaknya pemda hadir dan mengambil tanggung jawab pengelolaannya,” ujar Hasan kepada Radar Cirebon, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga:Cuaca Masih Labil, BMKG Imbau Masyarakat WaspadaPembangunan Perumahan di Kaki Bukit Plangon Tutup Sementara
Pria yang akrab disapa RHB itu memahami kondisi DKM Masjid Agung Sumber yang selama ini kesulitan menjalankan operasional akibat tingginya biaya perawatan. Keterbatasan itulah menjadi salah satu alasan kuat perlunya pengambilalihan aset oleh pemerintah daerah.
“Tapi pengambilalihan aset tetap harus melalui kajian matang. Alasannya, penambahan aset daerah akan berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan anggaran pemeliharaan,” terangnya.
Tapi, lanjut wakil rakyat dari PKB itu, dengan mempertimbangkan fungsi strategis masjid dan menara, tidak ada pilihan selain mengambil alih pengelolaannya. Bahkan, lanjutnya, revitalisasi Masjid Agung Sumber menjadi kebutuhan mendesak apabila dukungan anggaran memungkinkan.
Selain meningkatkan kenyamanan jamaah, revitalisasi juga diyakini dapat memperkuat wajah Kota Sumber sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Cirebon. “Kalau anggarannya mencukupi, Masjid Agung Sumber ini sudah layak direvitalisasi. Dampaknya bukan hanya untuk ibadah, tapi juga mempercantik ikon Kota Sumber,” katanya
Senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDIP Aan Setyawan. Ia mendorong agar pemda segera mengambil alih aset menara dan Masjid Agung Sumber, mengingat kondisi bangunan yang dinilainya semakin memprihatinkan.
Ia menyadari, keterbatasan anggaran yang dimiliki DKM membuat perawatan masjid tak dapat dilakukan secara optimal. Akibatnya, kondisi bangunan terkesan kumuh dan membutuhkan perhatian serius. “Kalau sudah menjadi aset pemda, tentu perawatannya akan lebih serius. Bahkan jika anggarannya memadai, Masjid Agung Sumber ini sudah sangat layak untuk direvitalisasi,” tegasnya.
