Ia juga menyatakan putusan itu memberikan kepastian hukum bagi Polri dalam menjalankan tugas dan menjaga komitmen profesionalitas, prosedural, dan akuntabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang pembacaan putusan berlangsung tertib sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 13.50 WIB.
Dengan berakhirnya perkara ini, perdebatan publik mengenai rangkap jabatan anggota Polri memperoleh rujukan hukum yang lebih jelas, setidaknya dalam kerangka ketentuan undang-undang yang diuji di Mahkamah Konstitusi. (dsw)
