KUNINGAN–Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) khususnya maraknya jaringan pipa ilegal, menjadi sorotan utama saat rakor Bupati Kuningan bersama Gubernur Jabar di Gedung Pakuan, Bandung.
Bahkan, Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terpadu dan berkelanjutan.
Bupati Dian menjelaskan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai permasalahan yang berkembang di lapangan, terutama terkait pemanfaatan sumber daya air yang hingga kini masih banyak dilakukan tanpa izin resmi.
Baca Juga:Ketua PUI Rizki Video Call dengan Bupati Lucky Saat di Masjid Al Aqsha Palestina Prediksi Juventus vs Benfica, Liga Champions 22 Januari 2026
“Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur, dipimpin langsung oleh beliau di Gedung Pakuan. Intinya membahas persoalan tata kelola air yang saat ini memang sedang menjadi perhatian publik,” ujar Bupati Dian, Rabu (21/1).
Dalam pertemuan tersebut, Pemda Kuningan menyampaikan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pemanfaatan air legal dan ilegal, penurunan debit air, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan TNGC. Rakor turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUTR, Kepala Bappeda, Direktur Utama PAM Tirta Kamuning, serta Kepala Balai TNGC.
“Kami sampaikan bahwa di lapangan masih ditemukan persoalan pemanfaatan air yang tidak berizin, termasuk jaringan pipa ilegal. Selain itu ada juga persoalan debit air dan perhatian pemerintah daerah serta PDAM terhadap masyarakat sekitar kawasan,” ungkapnya.
Bupati Dian menegaskan, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam kawasan taman nasional membuat Pemkab Kuningan tidak bisa bergerak leluasa dalam melakukan penertiban. Karena itu, dukungan dan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat dinilai sangat krusial.
“Pak Gubernur secara lugas meminta Balai TNGC dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai aturan dilabrak, keluhan masyarakat semakin meluas, dan pada akhirnya berdampak pada kerusakan hutan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur KDM menekankan bahwa pemanfaatan air harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan sehari-hari dan sektor pertanian. Selain itu, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur-jalur pipa ilegal, penghentian komersialisasi air yang merusak lingkungan, serta larangan pengambilan air menggunakan mesin.