Surat Gubernur KDM Turun, DPRD Cirebon Stop Sementara Aktivitas Galian dan Perumahan 

Komisi II dan III DPRD Kabupaten Cirebon
RAKER: Komisi II dan III DPRD Kabupaten Cirebon saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD serta pihak pengembang, membahas polemik pembangunan di kawasan Plangon, beberapa waktu lalu. Saat ini ada SE Gubernur Jabar untuk menghentikan sementara aktivitas galian dan perumahan di kawasan tersebut. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

“Gubernur menekankan perlunya kajian mitigasi bencana yang lebih objektif dan berbasis kondisi riil di lapangan. Artinya, saya menilai peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat penting,” terangnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu menjelaskan, BPBD bersama pemerintah daerah harus turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan kajian menyeluruh terhadap potensi bencana di kawasan pembangunan.

“Hasil kajian mitigasi bencana itu wajib dilaporkan kepada gubernur. Dari sana nanti akan ada tindak lanjut, apakah pembangunan bisa dilanjutkan, diperbaiki, atau tetap dihentikan,” jelasnya.

Baca Juga:Perkuat Kerja Sama Logistik dan E-Commerce Indonesia-ChinaMK Tolak Uji Materi Rangkap Jabatan Anggota Polri

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan ini penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, terutama dampak negatif bagi masyarakat sekitar kawasan pembangunan.

“Jangan sampai ke depan muncul masalah yang justru merugikan masyarakat. Aturan yang berlaku harus dijalani bersama, demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar