Walikota Cirebon Murka, Lokasi di Jalan Wahidin, Dijadikan Parkir Mobil

trotoar rusak
TROTOAR RUSAK: Walikota Cirebon Effendi Edo menegur pimpinan perbankan dan pemilik hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, terkait trotoar yang rusak dan dijadikan area parkir. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Walikota Cirebon, Effendi Edo, murka setelah mendapati trotoar di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, rusak parah karena digunakan sebagai tempat parkir mobil nasabah bank dan tamu hotel di kawasan tersebut.

Informasi itu awalnya diterima Edo dari awak media saat kunjungan ke DKUKMPP Kota Cirebon, Rabu (21/1/2026). Ia pun langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, Edo mendapati sejumlah mobil terparkir di atas trotoar di depan salah satu perbankan. Selain itu, ia juga melihat kondisi trotoar yang mengalami kerusakan cukup parah akibat kerap digunakan sebagai area parkir. Di tengah inspeksi mendadak (sidak) tersebut, pimpinan perbankan dan pemilik hotel keluar menemui walikota.

Pada kesempatan itu, Edo memberikan teguran keras kepada mereka.

Baca Juga:Haul 1 Tahun Abah Mansyur, Yamaki Tegaskan Pesan Manusia Harus BermanfaatPerkuat Kerja Sama Logistik dan E-Commerce Indonesia-China

“Di satu sisi kita sedang menata trotoar agar bagus dan rapi, tapi ini justru dipakai untuk parkir. Saya ingatkan, dalam 1×24 jam kalau masih ada kejadian seperti ini, kami akan berikan sanksi. Karena ini nasabah bank, maka pihak perbankan yang harus memperbaiki,” kata Edo kepada perwakilan perbankan.

Edo kemudian meninjau langsung bagian trotoar yang rusak. Ia menjelaskan, posisi trotoar tersebut berada di atas saluran drainase. Selain mengganggu pejalan kaki, kerusakan itu juga berpotensi menyebabkan banjir karena sampah dapat masuk ke saluran dan menghambat aliran air.

Edo juga menegaskan kepada pemilik hotel agar segera memperbaiki trotoar yang rusak. Menurut dia, kerusakan tersebut disebabkan kendaraan tamu hotel yang kerap parkir sembarangan di atas trotoar. Ia memberi waktu satu pekan untuk perbaikan.

“Trotoar yang rusak di sini tolong segera diperbaiki. Saya beri waktu satu minggu. Kalau tidak ada tindak lanjut, nanti Satpol PP akan mengawasi dan kami akan ambil tindakan,” tegas Edo.

Ia mengingatkan agar para pelaku usaha tidak hanya memikirkan kemajuan usaha semata, tetapi juga memperhatikan kondisi fasilitas umum. Jangan sampai, kata dia, fasilitas publik dibiarkan rusak dan justru menunggu pemerintah yang memperbaiki.

“Kalau sudah seperti ini, mampet dan banjir, nanti masyarakat protesnya ke pemerintah. Padahal jelas, ini trotoar fungsinya untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir mobil. Jangan ada lagi mobil yang parkir di sini,” tandasnya.

0 Komentar