INDRAMAYU – Guna menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Indramayu, Lucky Hakim melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pengukuhan tersebut dilakukan seiring perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kamis (22/1).
Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945. Serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas dan menjauhi perbuatan tercela.
Penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pejabat. Di antaranya Dra CH Iin Indrayati MSi dan Rasito SE MSi.
Baca Juga:Wisuda Perdana Poltekkes KMC Kuningan, Bupati Dian Tekankan Amanah Kemanusiaan Lulusan Gizi dan FisioterapiSPPG di Indramayu Mulai Bersiap Hadapi Menu MBG Selama Bulan Ramadan
Pada kesempatan itu, Bupati Lucky Hakim memberikan kepercayaan penuh kepada para pejabat yang dikukuhkan untuk mengemban amanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap penyesuaian organisasi tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Indramayu, khususnya dalam memberikan pelayanan publik.
“Melalui penyesuaian nomenklatur ini, saya berharap seluruh pegawai dapat memberikan kinerja terbaik, memperkuat sinergi, serta terus menjaga loyalitas,” ujarnya.
Bupati Lucky Hakim menegaskan, fokus utama dari perubahan ini adalah komitmen bersama untuk memprioritaskan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Indramayu. (oni)
