RADARCIREBON.ID- Sebuah video pasangan sesama jenis laki-laki bikin heboh. Keduanya melakukan ciuman di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Cirebon. Aksi itu direkam saat seorang DJ (Disc Jockey) tengah tampil pada Rabu (14/1/2026).
Video pasangan yang lazim disebut LBGT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) itu berdurasi 35 detik, disebar melalui sebuah akun TikTok dengan nama dwisetya56.
Dalam video yang beredar, suasana klub malam tampak gelap dengan dominasi cahaya merah dari panel lampu di langit-langit. Dentuman musik keras menggema. Di depan meja DJ, dua pria berdiri sangat dekat lalu berciuman tanpa ragu.
Baca Juga:Truk Tangkir Air Hancur setelah Dihajar KA Menoreh di Dompyong Kulon, Terseret 300 MeterBBWS Pastikan Akhir Januari Dimulai, Anggaran Rp6,8 Miliar Sudah Tersedia
Kerumunan penonton memadati area panggung, sebagian mengangkat tangan mengikuti irama musik, sebagian lain merekam kejadian itu dengan ponsel. Dalam video yang beredar itu, terpampang tulisan “cirebon tinggal di azabnya doang”, memperkuat kemarahan warganet.
Hingga Kamis petang (22/1/2026), unggahan video tersebut mendapat 6.866 like, 715 komentar, disimpan sebanyak 885 kali, serta dibagikan hingga 22,5 ribu kali. Angka itu diprediksi terus bertambah seiring derasnya perhatian dan perbincangan warganet.
Viralnya video pasangan sesama jenis itu bikin geleng-geleng Bupati Cirebon Drs H Imron MAg. Imron pun menginstruksikan jajarannya menelusuri kebenaran video tersebut. “Itu benar di Kabupaten Cirebon? Harus ditelurusi dulu dengan jelas apakah benar di Kabupaten Cirebon? Jangan sampai mencoreng nama daerah,” kata Bupati Imron kepada Radar Cirebon melalui sambungan telepon selular.
Namun, lanjut Imron, jika kejadian itu benar adanya di Kabupaten Cirebon, maka pihaknya akan mengambil tindakan demi menjaga ketertiban umum serta nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. “Saya minta Satpol PP serta Disbudpar untuk segera menelusuri itu,” ucapnya.
Termasuk memerintahkan Satpol PP dan Disbudpar segera memanggil pengelola tempat hiburan malam untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. “Setiap investasi di Kabupaten Cirebon tentu kami dukung. Tetapi harus sesuai aturan. Ada norma dan ketentuan yang wajib dipatuhi. Saya minta Satpol PP dan Disbudpar panggil pengelola tempat hiburan malam itu,” tegas Imron.
Sorotan keras juga datang dari Pengamat Sosial dan Pendidikan, Hera Damayanti. Ia mengaku melihat langsung video itu saat sedang membuka TikTok. “Saya buka TikTok, muncul di beranda cowok dengan cowok berciuman di depan umum,” ujarnya kepada wartawan kemarin (22/1/2026).
