Hera menyebut tayangan tersebut telah menuai ratusan komentar dan menjadi konsumsi publik secara luas. Ia menilai peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga ancaman serius bagi nilai pendidikan dan norma sosial. “Ini Kota Wali. Ada Sunan Gunung Jati. Jangan disamakan dengan Las Vegas. Sebagai ibu dan pemerhati pendidikan, saya marah, kecewa, muak,” tegas Hera.
Ia mendesak pemerintah daerah segera bertindak. Menurutnya, keberadaan hiburan malam sah secara hukum, namun harus berada dalam batas yang jelas. Ia meminta pemilik usaha hiburan lebih bertanggung jawab, memperhatikan batas usia pengunjung, isi pertunjukan, serta membuka rekaman CCTV untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di dalam venue.
Hera bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum jika kasus ini tidak ditindaklanjuti. Laporan resmi ke Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) disebut sedang dipersiapkan. “Ini negara hukum. Kalau dibiarkan, saya laporkan,” katanya.
Baca Juga:Truk Tangkir Air Hancur setelah Dihajar KA Menoreh di Dompyong Kulon, Terseret 300 MeterBBWS Pastikan Akhir Januari Dimulai, Anggaran Rp6,8 Miliar Sudah Tersedia
Tokoh pemuda Kabupaten Cirebon, Qoribullah, juga menyatakan keprihatinannya atas video yang telanjur beredar dan memicu persepsi negatif. “Kalau benar terjadi pesta yang mengarah pada dugaan LGBT di tempat hiburan malam Cirebon, tentu sangat memprihatinkan. Pemerintah daerah seharusnya peka. Cirebon dikenal sebagai kota wali dan kota spiritual, jangan sampai itu hanya menjadi slogan,” kata Qoribullah kemarin.
Pria yang akrab disapa Qorib ini menilai aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkesan belum menunjukkan sikap tegas. Menurutnya, isu semacam ini sensitif dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial jika tidak ditangani secara cepat dan transparan. “Kalau dibiarkan, ini bisa memicu gejolak di tengah masyarakat. Pemerintah dan aparat jangan terkesan tidak berdaya,” tegasnya.
Pria yang juga praktisi hukum itu mendesak aparat hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran video maupun materi promosi yang beredar. Ia menekankan, klarifikasi resmi dan langkah hukum diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang liar di ruang publik.
Ia juga mengajak tokoh agama, ulama, kiai, dan pimpinan pondok pesantren untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, menjaga nilai sosial dan kearifan lokal Cirebon merupakan tanggung jawab bersama. “Tokoh agama juga harus bersuara. Jangan hanya sibuk dengan urusan internal. Ada tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah dan menjaga marwah Cirebon,” tandasnya. (sam/ade)
