Pemerintah Pusat Ambil Alih BIJB Kertajati, Bupati Majalengka: Agar Bandara Tetap Hidup

Pemerintah Pusat Ambil Alih BIJB Kertajati
DUKUNG LANGKAH PUSAT: Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan pengambilalihan BIJB Kertajati oleh pemerintah pusat merupakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali fungsi BIJB sebagai simpul konektivitas nasional. Foto: Baehaqi/Radar Majalengka
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemerintah pusat resmi mengambil alih pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah tersebut sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional. Kebijakan ini dinilai menjadi titik balik bagi keberlangsungan bandara yang selama beberapa tahun terakhir dinilai belum beroperasi secara optimal.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan pengambilalihan BIJB oleh pemerintah pusat bukanlah bentuk penghentian operasional bandara, melainkan langkah strategis untuk menghidupkan kembali fungsi BIJB sebagai simpul konektivitas nasional. Hal tersebut disampaikan Eman saat ditemui awak media di Pendopo Majalengka, Kamis (22/1/2026).

“Presiden sudah menyetujui BIJB diambil alih pemerintah pusat dan dijadikan bagian dari kepentingan nasional, termasuk pusat pertahanan. Ini bukan penutupan, justru agar bandara bisa dimaksimalkan,” kata Eman.

Baca Juga:Truk Tangkir Air Hancur setelah Dihajar KA Menoreh di Dompyong Kulon, Terseret 300 MeterBBWS Pastikan Akhir Januari Dimulai, Anggaran Rp6,8 Miliar Sudah Tersedia

Ia menuturkan, keputusan Presiden sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan berhentinya operasional BIJB. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak melepas tanggung jawab, melainkan mengikuti arah kebijakan nasional yang telah mendapat persetujuan Presiden. “Bukan angkat tangan. Setelah Presiden menyetujui BIJB menjadi kepentingan nasional, maka pembiayaan dan pengelolaannya akan ditangani secara bertahap oleh pusat,” ujarnya.

Secara politis, Eman menilai pengambilalihan tersebut merupakan pilihan rasional di tengah keterbatasan kemampuan daerah dalam menanggung beban operasional bandara internasional. Ia menekankan, BIJB membutuhkan dukungan manajemen dan pembiayaan yang kuat agar dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan.

Sejak awal, kata Eman, dirinya mendorong agar pengelolaan BIJB diserahkan kepada operator bandara yang memiliki pengalaman dan jaringan kuat, seperti Angkasa Pura. Dengan skema kerja sama pemanfaatan penuh, pengelolaan bandara tak lagi dilakukan melalui kerja sama operasi (KSO), melainkan ditangani secara profesional oleh satu operator. “Kalau sudah ditangani Angkasa Pura, bukan lagi KSO, mereka yang mengoperasikan, membiayai, sekaligus menanggung risiko. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas penerbangan,” jelasnya.

Eman optimistis, keputusan Presiden akan memberikan dampak positif bagi Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan). Menurutnya, hidupnya kembali BIJB akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat arus investasi, serta meningkatkan konektivitas wilayah di Jawa Barat bagian timur. “Kalau bandara ramai, daerah pasti ikut bergerak. Sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi akan tumbuh. Ini yang sejak awal kami dorong,” ujarnya.

0 Komentar