RADARCIREBON.ID – Pendistribusian obat di Kota Cirebon harus dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), Antimicrobial Resistance (AMR), dan Pengelolaan Obat, Kamis (22/1/2026).
Farida menegaskan, tenaga kefarmasian merupakan garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak tepat. Menurutnya, distribusi obat bukan sekadar transaksi dagang, melainkan bagian dari rantai penyelamat nyawa.
“Tenaga kefarmasian bukan hanya penyedia obat, tetapi juga pemegang amanah keselamatan publik. Karena itu, ada tanggung jawab moral yang besar untuk mengedukasi masyarakat agar bijak menggunakan obat. Kita harus memastikan distribusi dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat,” katanya.
Baca Juga:STMIK IKMI Cirebon Perkuat Digitalisasi SDM lewat Instructor Mini Conference CiscoPetugas Harus Paham Haji Tamattu, Kemenhaj Tekankan Wajib Kuasai Dam, Miqat, dan Sektor Hotel Makkah
Ia mengapresiasi Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) Cabang Cirebon atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurut Farida, pembaruan standar CDOB 2025 merupakan instrumen penting di tengah dinamika industri farmasi.
Kepatuhan terhadap standar tersebut bersifat wajib untuk menjamin setiap sediaan farmasi yang sampai ke tangan masyarakat tetap aman, bermutu, dan bermanfaat.
Selain persoalan distribusi, isu resistensi antimikroba (AMR) juga menjadi perhatian utama. Farida mengingatkan, ancaman AMR kini menjadi isu global karena dapat menurunkan efektivitas pengobatan infeksi. Jika penggunaan antibiotik tidak dikontrol secara disiplin, risiko kesehatan di masa depan akan semakin sulit dikendalikan.
Pemerintah Kota Cirebon, lanjut Farida, berkomitmen menciptakan iklim pelayanan kesehatan yang kondusif. Ia berharap seluruh fasilitas kefarmasian di Kota Cirebon dapat menjadi sarana yang amanah dan profesional. Peserta juga diminta memanfaatkan kehadiran narasumber dari BBPOM untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola obat yang benar.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama. Seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Kota Cirebon harus benar-benar berorientasi pada keselamatan pasien, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Bandung, I Made Bagus Gerameta, mengatakan pengawasan obat yang kuat tidak bisa dilakukan hanya oleh regulator, tetapi memerlukan komitmen pelaku usaha di lapangan.
