RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan pembenahan trotoar dan penataan parkir guna mengembalikan fungsi ruang publik agar memberikan kenyamanan masyarakat di daerah tersebut.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon mengatakan trotoar merupakan fasilitas pejalan kaki yang tidak boleh dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan oleh pelaku usaha maupun pengunjung.
“Pengelola usaha wajib menyediakan kantong parkir di lahan sendiri sesuai Amdal Lalin yang sudah disepakati,” katanya.
Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon
Ia menyebutkan pemerintah daerah rutin melaksanakan peninjauan untuk melihat langsung kondisi trotoar di Kota Cirebon.
Pihaknya telah melaksanakan peninjauan di ruas Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon yang sering dikeluhkan warga akibat marak parkir liar.
Dalam kegiatan tersebut, ia mendapati sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat memadati trotoar sehingga akses pejalan kaki menjadi sempit dan tidak nyaman.
“Selain mengganggu fungsi trotoar, kami menyoroti adanya kerusakan fisik fasilitas publik akibat beban kendaraan yang parkir di atasnya,” katanya.
Ia menyampaikan penegakan aturan tersebut bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menata wajah kota agar lebih tertib dan humanis.
Selain Jalan Wahidin, pihaknya menaruh perhatian serius pada persoalan kemacetan di Jalan Cipto yang dipicu parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan.
Edo menyebutkan kemacetan terjadi karena antrean kendaraan yang hendak masuk area parkir mal sehingga sebagian pengendara memilih berhenti di badan jalan.
Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta
Untuk mengatasi hal itu, pihaknya kini berkomunikasi dengan pengelola pusat perbelanjaan tersebut guna mengevaluasi sistem pengelolaan parkir.
“Kami menyarankan agar metode pembayaran parkir lebih fleksibel. Selain e-money, pembayaran tunai sebaiknya tetap dilayani supaya arus masuk kendaraan lebih cepat,” ujarnya.
Ia optimistis kelancaran akses masuk parkir akan mengurangi praktik parkir di pinggir jalan yang selama ini menjadi pemicu kemacetan.
“Tata kota yang baik hanya bisa terwujud jika semua pihak patuh aturan dan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas,” ucap dia.
