RADARCIREBON.ID- Video asusila pasangan sesama jenis atau LGBT di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Cirebon menuai reaksi anggota DPRD Jawa Barat, M Asyrof Abdik SHub Int.
Politisi muda dari PKB itu menilai, perbuatan tersebut tidak hanya menimbulkan kegaduhan publik, tetapi juga membuka kembali persoalan lemahnya regulasi dan pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas hiburan malam.
M Asyrof Abdik SHub Int menegaskan, meskipun kejadian tersebut berada di luar kewenangannya secara langsung, namun tetap harus menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Baca Juga:ASN Waspada! Urusan Kepegawaian Mutasi hingga Naik Pangkat Jadi Celah Penipuan di CirebonDana Desa Turun Drastis Rp2,8 Miliar Tinggal Rp375 Juta
Menurutnya, kejadian yang berlangsung secara natural di tempat hiburan tersebut sejatinya bisa dicegah jika sejak awal terdapat regulasi yang jelas dan tegas. Apalagi, video yang telanjur viral di media sosial membuat persoalan ini meluas hingga menjadi konsumsi publik se Jawa Barat.
“Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah. Hari ini bukan hanya masyarakat Cirebon yang melihat, tapi masyarakat Jawa Barat secara umum karena videonya sudah viral lebih dulu,” Asyrof kepada Radar Cirebon, Minggu (25/1/2026).
Asyrof menilai, ketiadaan aturan yang secara spesifik mengatur batasan aktivitas hiburan, termasuk fenomena relasi sesama jenis di ruang publik, menjadi pekerjaan rumah bersama. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk merumuskan regulasi yang lebih tegas, agar dapat diturunkan dalam bentuk peraturan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita akui memang belum ada aturan yang secara tegas mengatur hal tersebut. Ini PR bersama, agar ke depan ada regulasi yang jelas sehingga bisa dijalankan melalui perda dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Asyrof menegaskan bahwa kebutuhan anak muda terhadap hiburan tidak bisa diabaikan. Namun, hiburan tidak boleh melampaui batas nilai, norma, dan syariat, terlebih Cirebon dikenal sebagai daerah yang kaya akan budaya dan tradisi.
“Cirebon ini sangat kaya budaya. Banyak bentuk hiburan yang lebih atraktif, bermanfaat, dan membawa kemajuan sosial serta budaya. Kesenian lokal harus dihidupkan kembali agar budaya luar yang tidak sesuai tidak mudah masuk,” ungkapnya.
