Melalui FGD ini, Zayadi berharap mekanisme pengangkatan Kepala KUA dapat dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan dan diimplementasikan secara konsisten di daerah.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan KUA hadir sebagai pusat layanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (*)
