RADARCIREBON.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi penerimaan fasilitas berupa mobil mewah Toyota Alphard yang diduga berasal dari salah satu perusahaan swasta.
Persoalan ini dinilai serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, oknum yang bersangkutan diketahui pernah menduduki posisi strategis di bidang Kepabeanan Internasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga rawan menimbulkan konflik kepentingan dan pelanggaran etik.
Koordinator lapangan aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Faris, menegaskan bahwa dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta tidak dapat diselesaikan hanya dengan klarifikasi sepihak. Menurutnya, persoalan tersebut harus diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang terbuka dan objektif.
Baca Juga:Percepat Sertifikasi Tanah, Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026 di Kabupaten CirebonBimbel GO Cirebon Siapkan Siswa Strategi Sukses Akademik
“Dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta tanpa penjelasan hukum yang transparan tidak cukup hanya dijawab dengan klarifikasi sepihak, melainkan harus melalui mekanisme penegakan hukum yang terbuka dan objektif,” ungkap Faris saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Faris menilai hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum dalam merespons dugaan tersebut. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan kekecewaan publik dan memunculkan kesan bahwa penegakan hukum masih lemah ketika berhadapan dengan pejabat negara.
“Pembiaran terhadap isu ini hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan dan tuntutan yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menetapkan kesimpulan pidana terhadap pihak mana pun. Namun demikian, negara tidak boleh bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran etik dan potensi gratifikasi yang telah menjadi perhatian publik secara luas.
“Ketidaktegasan dalam menangani persoalan ini justru berpotensi menjadi bentuk kelalaian dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.
Selain menggelar aksi unjuk rasa, ratusan anggota Himpunan Aktivis Milenial Indonesia juga secara resmi melaporkan oknum staf ahli Kemenkeu tersebut ke KPK atas dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
