Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto, mengusulkan agar DPUTR melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh gedung milik Pemkot Cirebon. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan kondisi bangunan masih aman dan layak digunakan, terlebih banyak gedung yang menggunakan konstruksi baja ringan.
“Kalau bisa, DPUTR mengecek seluruh gedung milik Pemkot untuk memastikan apakah masih layak atau tidak,” tegasnya.
Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat ST, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki enam orang yang memiliki kualifikasi teknis untuk melakukan pengecekan bangunan. Meski demikian, ia mengakui pengecekan menyeluruh terhadap gedung-gedung pemerintah memang ideal dan perlu didorong.
Baca Juga:KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Oknum Staf Ahli KemenkeuLumpur Sungai Sukalila Cirebon Mulai Dikeruk
“Terkait pengecekan gedung, itu menjadi upaya yang akan kami dorong, tinggal menyesuaikan dengan kondisi SDM yang ada. Apalagi sebelumnya juga ada imbauan untuk melakukan pengecekan gedung pascakejadian ambruknya bangunan di salah satu pesantren di Jawa Timur,” ujarnya.
Rachman menambahkan, gedung Disnaker dibangun sekitar tahun 2007 atau hampir 20 tahun lalu. Dengan kondisi lingkungan yang lembap dan sejumlah bagian yang mulai keropos, hal tersebut tentu memengaruhi usia konstruksi bangunan.
“Artinya, nilai masa susut bangunan dengan kondisi yang tidak ideal itu bisa mengurangi umur konstruksi,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota Cirebon terkait langkah tindak lanjut, minimal untuk perencanaan penanganan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cirebon, Drs Agus Suherman, menjelaskan bahwa bangunan yang terdampak ambruk sebenarnya berada di enam titik. Selain itu, ada juga gedung di sebelahnya yang masih bisa difungsikan, namun kondisinya cukup memprihatinkan.
Ia menyebutkan, gedung yang ambruk selama ini digunakan untuk kegiatan pelatihan kerja, ruang kerja, dan gudang. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk kegiatan sosialisasi UMK 2026.
“Kami sudah meminta DPUTR untuk mengecek kondisi gedung. Sesuai saran wali kota, sementara kami akan pindah ke eks gedung DPMPTSP di samping Gedung BAT,” pungkasnya. (abd)
