JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Pelaksanaan ibadah haji dari tahun ke tahun, terutama bagi jamaah haji Indonesia yang jumlahnya tak sedikit, selalu menjadi perhatian utama pemerintah.
Tak heran, pemerintah pun membentuk kementerian sendiri yang khusus mengurus haji dan umrah. Artinya, mulai 2026 ini, pelaksanaan haji sudah diurus oleh Kementerian Haji dan Umrah. Bukan lagi oleh Kementerian Agama.
Kementerian yang dipimpin Mochamad Irfan Yusuf ini pun sudah bekerja, menyiapkan banyak hal. Termasuk seleksi dan pelatihan bagi petugas haji.
Baca Juga:Skema Baru Haji 2026: Petugas “Veteran” Langsung Disiagakan di Mina!Naik di 2026: Penerima KIP Kuliah di Bawah Kemenag Capai 34.653 Mahasiswa
Terbaru, Kementerian Haji dan Umrah menggelar Diklat Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Kenapa harus ada diklat? Karena, petugas haji merupakan ujung tombak utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Penegasan tersebut seperti disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat meninjau Diklat Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Menurut Menhaj, kualitas layanan haji tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan sistem, tetapi sangat bergantung pada dedikasi, profesionalisme, dan integritas para petugas di lapangan.
“Anda (petugas haji) semua yang menentukan sukses atau tidaknya Kementerian Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026,” Mochamad Irfan Yusuf yang meninjau pelaksanaan diklat pada Senin, 26 Januari 2026.
Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji merupakan program strategis nasional yang juga menjadi bagian dari amanah Presiden. Oleh karena itu, kegagalan dalam pelaksanaan haji tidak dapat ditoleransi.
“Jika Anda gagal, berarti program Presiden juga gagal. Karena itu, tidak ada kata gagal dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Menhaj dengan penuh penekanan, dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Baca Juga:KMA Terbaru: Penyuluh Agama Islam Bisa Menjabat Kepala KUA, Simak PenjelasannyaASEAN Para Games 2025 Berakhir, Indonesia Bangga Kibarkan Merah Putih di Posisi Runner Up
Meski demikian, Menhaj tetap memberikan suntikan motivasi kepada seluruh peserta diklat. Ia menyebut masih terdapat waktu yang cukup untuk memperkuat kapasitas diri sebelum bertugas melayani jemaah di Tanah Suci.
“Masih ada empat hari lagi, sebelum Diklat PPIH Arab Saudi ini selesai,” ucap Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
“Mudah-mudahan tetap semangat. Masih ada waktu selama empat hari. Empat hari yang tersisa ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk menambah pemahaman tentang tugas dan, yang tidak kalah penting, menambah semangat pengabdian,” sambung Menhaj.
