INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Bupati menerima penghargaan didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu dr H Wawan Ridwan.
Baca Juga:Ini Cerita Pablo Longoria saat Datangkan Mason Greenwood, Telepon Ibu DuluPrediksi Napoli vs Chelsea di Liga Champions, 29 Januari 2026
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Indramayu dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di JIEXPO Convention Centre and Theater, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada kepala daerah yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan kesehatan masyarakatnya,” ujar dr Wawan Ridwan kepada Radar Indramayu usai mendampingi Bupati Lucky Hakim menerima penghargaan.
Wawan menjelaskan, dalam UHC Awards 2026, terdapat tiga kategori penghargaan bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
Yakni Utama, Madya, dan Pratama. Kabupaten Indramayu berhasil meraih penghargaan kategori Madya.
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu karena dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan yang optimal kepada masyarakat selama kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati H Syaefudin.
Salah satu indikator penilaian adalah cakupan kepesertaan JKN yang mencapai minimal 98 persen, tingkat keaktifan peserta di atas 85 persen, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam pendaftaran dan pembayaran iuran PBPU pemda.
Baca Juga:Diguyur Hujan Sejak Pagi, Ruas Jalan Protokol di Kota Indramayu Dikepung BanjirMantan Presiden FIFA Sepp Blatter Dukung Seruan Boikot Piala Dunia 2026: Penggemar Diminta Hindari AS
Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mendaftarkan masyarakatnya sebagai peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Program JKN sejak 2018, meskipun saat itu belum mencapai status UHC.
Penghargaan UHC pertama diterima pada Juli 2024 dengan kategori Pratama. Program UHC kemudian dilaksanakan sejak Oktober 2024 hingga Desember 2025.
Menurut Wawan, dampak Program JKN sangat dirasakan masyarakat karena pelayanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh warga Indramayu.
Peran kepala daerah dinilai sangat strategis karena berkaitan dengan kebijakan daerah, khususnya di bidang kesehatan, agar selaras dengan RPJMN.
“Komitmen dan kepedulian pimpinan daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat menjadi alasan utama Kabupaten Indramayu meraih UHC Awards kategori Madya tahun 2026,” jelas Wawan, yang juga menjabat sebagai Pjs Direktur RSUD Indramayu.
