Soroti BOP Fantastis, Pimpinan DPRD Kuningan Sepakat Panggil Direktur PDAM

BOP PDAM Kuningan
BAHAS BOP: Pimpinan DPRD Kuningan mengadakan rapat pimpinan khusus merespons terkait besarnya Biaya Operasional Perusahaan (BOP) Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning Kuningan. FOTO: Humas dprd kuningan 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID –Polemik yang membelit Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning Kuningan kian menguat dan tak lagi bisa dipandang sebagai isu sektoral semata.

Derasnya sorotan publik, terutama terkait besarnya Biaya Operasional Perusahaan (BOP), mendorong Pimpinan DPRD Kuningan turun tangan langsung dengan menggelar rapat pimpinan khusus.

Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih menegaskan persoalan PDAM kini telah naik kelas menjadi agenda strategis pimpinan dewan, bukan hanya menjadi domain Komisi II sebagai mitra kerja.

Baca Juga:Pelindo Regional 2 Cirebon Perkuat Pengawasan Operasional PelabuhanKota Cirebon Segera Tertibkan Kabel yang Semrawut

“Berbagai isu dan polemik PDAM Tirta Kamuning yang berkembang di ruang publik tidak bisa dianggap sepele. Ini bukan lagi hanya urusan komisi terkait, tetapi sudah menjadi perhatian serius pimpinan DPRD,” ujar H Ujang Kosasih, Rabu (28/1).

Rapat sendiri menyepakati satu hal penting yakni polemik PDAM harus dibedah hingga tuntas dan tidak disikapi setengah-setengah. Namun, DPRD memilih langkah hati-hati dengan tidak langsung memanggil manajemen PDAM, guna menghindari pembahasan yang bersifat parsial dan berbasis asumsi.

“Kesimpulan rapim jelas, pemanggilan PDAM tidak boleh dilakukan terburu-buru. Kita sepakat melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurutnya, Pimpinan DPRD tengah menghimpun data, dokumen, serta keterangan relevan dari berbagai pihak, termasuk menyamakan persepsi dengan Komisi II DPRD Kuningan. Langkah ini dinilai krusial agar pemanggilan PDAM nantinya benar-benar berbasis data dan fakta.

“Jika seluruh bahan dan keterangan sudah dianggap cukup, pimpinan dewan akan mengundang PDAM secara lengkap, termasuk dewan pengawasnya,” katanya.

Ia menambahkan, kehati-hatian DPRD bukan tanpa alasan. Persoalan yang membelit PDAM dinilai kompleks dan berlapis, mulai dari tata kelola perusahaan, kerja sama lintas daerah, hingga potensi sanksi dari pemerintah pusat yang bisa berdampak serius terhadap keberlangsungan layanan air bersih.

Sorotan tajam juga diarahkan pada besarnya BOP PDAM Kuningan yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp60 miliar. Angka tersebut belakangan menjadi perbincangan hangat di publik dan dinilai tidak sebanding dengan kinerja serta kondisi layanan.

Baca Juga:Adies Kadir Masuk Bursa Hakim MK, Sari Yuliati Gantikan Posisi Wakil Ketua DPRKomisi II DPRD Tinjau Gedung Disnaker yang Ambruk

Ia mengakui, persoalan BOP sebenarnya telah menjadi perhatiannya sejak beberapa pekan terakhir. Ia menilai besaran biaya operasional tersebut perlu dievaluasi secara mendasar dan menyeluruh.

0 Komentar