Bantuan Sekolah Swasta Tetap Ada, KDM Hanya Mengubah Jalurnya

KDM ke KPK Bahas Sektor Lingkungan dan Aset Negara
HADIR DI KPK: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto: Fajar Ilman/DISWAY
0 Komentar

Dijelaskannya, skema lama BPMU mengandalkan satu asumsi besar bahwa semua sekolah akan bertindak sebagai wali amanah. Padahal dalam sistem anggaran publik, kepercayaan tanpa kontrol adalah undangan terbuka bagi penyimpangan. “KDM membaca itu. Lalu memotong simpulnya,” tegas Syafaq lagi.

Dengan skema baru, urai Syafaq, beasiswa langsung ke siswa dari keluarga desil satu sampai empat. Biaya sekolah ditanggung negara. Seragam dan sepatu disiapkan. “Negara hadir langsung ke meja makan keluarga miskin, bukan mampir dulu ke kantor yayasan,” sindirnya.

Syafaq pun menyebut jika langkah KDM itu bukan penghematan, tapi reposisi tanggung jawab. Jika ada yang menolak biasanya mengajukan satu argumen klasik: sekolah swasta akan kolaps. Keuangan mereka rapuh. Mereka butuh dana operasional.

Baca Juga:Jenazah Tersangkut di Jembatan Sungai Suranenggala Cirebon, Ternyata Warga SetempatPresiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film Action

Syafaq mengajak semua pihak untuk jujur sampai tuntas. Apakah solusi atas lemahnya tata kelola harus terus disiram uang ke sistem yang bocor?

Dia pun kembali mengungkapkan, justru banyak sekolah swasta keuangannya tidak sehat, negara harus hadir. Negara harus memastikan setiap rupiah sampai ke sasaran. Bukan memperpanjang rantai distribusi yang sulit diaudit.

Menurut Syafaq, data Dapodik selama ini juga menunjukkan persoalan serius. Adanya ketimpangan antara jumlah siswa tercatat dan kondisi riil, terutama di wilayah urban padat.

“Di sinilah BPMU lama menjadi rawan dimanipulasi—baik disengaja maupun karena lemahnya pengawasan,” jelasnya.

KDM membuat skema beasiswa langsung memotong celah itu. Murid diverifikasi. Keluarga diverifikasi. Sekolah menerima pembayaran berdasarkan siswa nyata, bukan angka laporan. “Inilah yang membuat sebagian pihak gelisah,” tandasnya.

Karena yang diubah KDM itu bukan hanya mekanisme, tapi relasi kuasa. Sekolah tidak lagi menjadi gerbang tunggal bantuan. Negara tidak lagi bergantung pada laporan institusi. Negara masuk langsung ke rumah warga miskin.

Menurutnya, anggota Komisi V DPRD boleh berpendapat BPMU perlu dikembalikan suatu hari nanti. Itu sah. Tapi jangan dibalik logikanya. Kembalikan BPMU setelah sistem bersih, bukan sebelumnya.

Baca Juga:TransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans CirebonKDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir Aceh

Lagipula, angka bicara. Rp180 miliar dialokasikan khusus untuk siswa miskin. Rp600 ribu per siswa per tahun memang bukan angka mewah, tapi cukup untuk memastikan anak tidak putus sekolah karena uang. Inti kebijakan publik adalah mencegah yang terburuk, bukan memanjakan sistem.

0 Komentar