DPRD Kuningan Bongkar PR Besar RKPD 2027: Dari Bendungan Tanpa Irigasi hingga Ancaman Fiskal

Pokok Pikiran DPRD
KONSULTASI PUBLIK: Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih menyampaikan Pokok Pikiran DPRD dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Aula Setda Kuningan, Kamis (29/1/2025). Foto: Agus panther/radar Cirebon 
0 Komentar

KUNINGAN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan membeberkan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai harus segera dibenahi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Catatan kritis tersebut mencakup sektor strategis, mulai dari infrastruktur pertanian, kemandirian fiskal, penanganan kesehatan, hingga iklim investasi daerah.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih saat memaparkan Pokok Pikiran DPRD dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Aula Setda Kuningan, Kamis (29/1/2025).

Baca Juga:Latihan Perdana Bersama Persib Bandung, Layvin Kurzawa Jadi Pusat PerhatianKEJUTAN! Jalani Tes Medis, Maarten Paes Selangkah Lagi Resmi Bergabung dengan Ajax Amsterdam

Menurutnya, penyusunan RKPD 2027 tidak boleh sekadar bersifat administratif, melainkan harus mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat serta sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RKPD 2027 harus menjadi instrumen koreksi. Masih banyak pekerjaan rumah besar yang jika tidak segera dibenahi, berpotensi membuat arah pembangunan daerah melenceng dari target,” tegas H Ujang Kosasih yang menjabat pula Ketua PKB Kuningan.

Salah satu isu krusial yang disorot DPRD Kuningan adalah fungsi Bendungan Kuningan. Meski berstatus sebagai proyek strategis nasional, keberadaan bendungan tersebut dinilai belum memberikan dampak optimal bagi petani akibat ketiadaan jaringan irigasi yang memadai.

Kondisi ini disebut Ujang sebagai sebuah anomali pembangunan. “Ini ironi. Bendungan sudah berdiri, tapi jaringan irigasi belum siap. Pemerintah daerah harus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar manfaat bendungan benar-benar dirasakan petani,” ujarnya.

Selain sektor infrastruktur, DPRD juga memberi peringatan serius terkait ketahanan fiskal daerah. Penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diproyeksikan terjadi pada 2026 dinilai berpotensi menekan kemampuan keuangan daerah jika tidak diantisipasi sejak dini.

Ia menekankan perlunya reformasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi sistem perpajakan.

“Pola lama sudah tidak relevan. Pemutakhiran data wajib pajak dan peningkatan kualitas layanan berbasis digital adalah langkah fundamental agar daerah tidak gagap ketika dana transfer menurun,” jelasnya.

Baca Juga:Curah Hujan Tinggi, Ratusan Rumah di Empat Titik Kota Indramayu Terendam BanjirDukung Program JKN, Bupati Indramayu Lucky Hakim Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Di sektor kesehatan, DPRD Kuningan menyoroti efektivitas penanganan stunting. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap metode yang selama ini diterapkan, khususnya terkait akurasi pengukuran dan pola intervensi gizi.

0 Komentar