Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Cirebon Kaji Pembentukan BUMD Baru 

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg
KAJI BUMD BARU: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku tengah mengkaji pembentukan BUMD baru untuk mendongkrak PAD dan tingkatkan ekonomi daerah, kemarin. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Barang dan Jasa. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, pembentukan BUMD barang dan jasa sebenarnya bukan hal baru.

Gagasan tersebut sudah pernah dirintis pada era kepemimpinan sebelumnya, namun kini kembali dilanjutkan dengan kajian yang lebih komprehensif dan matang.

Baca Juga:Soroti BOP Fantastis, Pimpinan DPRD Kuningan Sepakat Panggil Direktur PDAMPemkot Cirebon Raih UHC Awards 2026

“Ini bukan hal baru. Dulu sudah pernah dirintis, sekarang kita lanjutkan kembali dengan kajian yang lebih matang,” ujar Bupati Imron.

Menurutnya, keberadaan BUMD barang dan jasa nantinya tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan.

Lebih dari itu, BUMD diharapkan menjadi instrumen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari gejolak harga.

Ia mencontohkan, saat harga gabah petani anjlok, BUMD dapat turun langsung membeli gabah dengan harga yang lebih layak.

Sebaliknya, ketika harga sembako melonjak, BUMD dapat berperan dalam pendistribusian bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau agar tetap stabil.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika terjadi fluktuasi harga yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Imron juga menyoroti kondisi BUMD di Kabupaten Cirebon yang dinilai masih tertinggal dibandingkan daerah lain. Saat ini, Kabupaten Cirebon baru memiliki dua BUMD.

Baca Juga:BMT Al-Falah Salurkan Bantuan kepada 127 Anggota Terdampak Kebakaran Hujan Hampir Seharian di Cirebon, Jalan Bunder-Ujunggebang Nyaris Lumpuh

“Jumlah ini jauh tertinggal dibandingkan kabupaten atau kota lain. Karena itu, perlu ada BUMD baru yang dikelola secara profesional,” katanya.

Ia berharap, pembentukan BUMD barang dan jasa tidak hanya menjadi instrumen stabilisasi ekonomi daerah, tetapi juga mampu mendongkrak PAD serta membuka peluang usaha baru yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kalau dikelola dengan baik, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan daerah,” pungkas Imron. (den)

0 Komentar