Sekolah Swasta: BPMU Bukan untuk Foya-foya, Skema BPMU Diganti oleh Pemprov Jabar

Bantuan sekolah BPMU sekolah swasta
SEDIH DAN KECEWA: Ketua Forum SMK Swasta Kota Cirebon Ari Nurrahmat saat dijumpai Radar Cirebon di SMK Cipto Kota Cirebon kemarin (29/1/2026). Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

Jumlah siswa sedikit, jam mengajar terbatas, maka honor ikut menyusut. Di sinilah BPMU berperan. Dengan Rp600 ribu per siswa per tahun, jelas Ari, sekolah bisa menutup honor guru selama empat hingga enam bulan.

BPMU masuk ke rekening sekolah. Ada Rencana Penggunaan Belanja (RPB). Jam mengajar dikalikan honor per jam, dikalikan bulan yang ditutup BPMU. Transparan. Terukur. Kini, ketika kabar BPMU menghilang, hitungan itu buyar.

“Bayangkan sekolah dengan seribu siswa. BPMU yang masuk mencapai Rp600 juta per tahun. Dibagi 12 bulan, sekitar Rp50 juta per bulan. Angka yang selama ini menjadi bantalan psikologis pengelola sekolah. Sekarang, dari mana menutup Rp50 juta itu?,” beber kepala SMK Cipto Kota Cirebon tersebut.

Baca Juga:Program MBG Menghidupkan Roda Empat, Dealer di Cirebon Kebanjiran Peminat183 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI Kartu Tak Aktif, Puskesos Datangi Kantor Bupati Cirebon

Selama BPMU ada, imbuh dia, banyak sekolah swasta melakukan penyesuaian. Biaya SPP diturunkan. Bahkan ada yang menghapus SPP atau biaya praktikum. Sekolah kejuruan identik dengan praktik. Biayanya tidak kecil. Namun BPMU membuat semuanya terasa lebih ringan. Jika BPMU hilang, semua harus dihitung ulang. Dari awal. Dari nol.

Masalahnya, menaikkan SPP bukan keputusan ringan. Sekolah swasta sudah lama hidup dengan stigma mahal. Begitu biaya naik, calon siswa bisa berpaling. Jumlah siswa turun. Efek domino pun berjalan. Di sinilah dilema itu bermula. Ari bilang, sekolah swasta berada di posisi serba salah. Jika biaya tidak dinaikkan, operasional megap-megap. Jika dinaikkan, jumlah siswa terancam menyusut. Posisi ini oleh para pengelola sering diibaratkan seperti memakan buah simalakama. Maju salah, mundur salah.

Dilema itu bukan hanya soal angka. Ia juga menyentuh sisi psikologis guru. Banyak guru swasta bertahan bukan karena gaji, tetapi karena panggilan. Namun panggilan tidak bisa membayar kebutuhan rumah tangga. Ketika honor makin tidak menentu, pilihan untuk pindah atau mencari pekerjaan lain menjadi makin rasional.

Di tengah kegelisahan itu, muncul pertanyaan sensitif yang kembali mengemuka: apakah sekolah swasta boleh menahan ijazah jika tidak ada bantuan? Pertanyaan ini bukan tanpa latar. Selama ini, BPMU kerap diseret-seret sebagai solusi tunggakan ijazah. Padahal, posnya berbeda. BPMU bukan untuk menebus ijazah. Bukan barter. Peruntukannya jelas: honor guru.

0 Komentar