RADARCIREBON.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon melakukan evaluasi. Yakni terhadap sistem absensi setelah penggunaan fake GPS untuk absensi (memanipulasi data lokasi perangkat smartphone atau komputer untuk menampilkan posisi geografis palsu) oleh ASN (aparatur sipil negara) di Pemkab Cirebon terungkap.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho mengatakan sistem absensi berbasis lokasi yang saat ini diterapkan sebenarnya sudah cukup ketat. Namun, masih ditemukan celah yang dimanfaatkan oknum PNS untuk memanipulasi kehadiran. “Secara sistem sudah cukup aman. Tapi memang ada kelemahan, salah satunya penggunaan fake GPS melalui handphone tertentu, khususnya yang memiliki dua memori,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Menurut Ade, praktik tersebut membuat lokasi absensi bisa dimanipulasi seolah-olah pegawai berada di kantor, padahal secara fisik tidak berada di tempat tugas. Celah inilah yang kini menjadi perhatian utama BKPSDM untuk segera ditutup.
Baca Juga:Sekolah Swasta: BPMU Bukan untuk Foya-foya, Skema BPMU Diganti oleh Pemprov JabarDapur MBG Hadir Lagi di Kabupaten Cirebon, Nasional: Serap 700 Ribu Tenaga Kerja
BKPSDM, lanjut Ade, tidak tinggal diam. Pihaknya terus melakukan pembenahan sistem absensi agar tingkat keamanannya semakin diperketat dan tidak mudah lagi diakali oleh PNS. “Kami sedang siapkan peningkatan sistem, terutama pada aspek keamanan dan validasi lokasi. Ke depan, celah-celah seperti ini harus benar-benar ditutup,” tegasnya.
Namun demikian, Ade menilai persoalan ini tidak semata-mata soal teknologi. Ia menyoroti peran pimpinan langsung di masing-masing satuan kerja yang dinilai masih lemah dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya. “Pengawasan pimpinan langsung ini yang menurut kami agak lemah. Seharusnya absensi tidak hanya dilihat dari sistem, tapi juga dari kehadiran fisik dan kinerja sehari-hari,” katanya.
Ia menegaskan, pimpinan unit kerja memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan disiplin ASN di lingkungannya. Tanpa pengawasan yang ketat, celah penyalahgunaan sistem akan selalu ada.
Karena itu, ia meminta peran pimpinan langsung diperketat, baik dalam pengawasan absensi maupun kedisiplinan kerja PNS secara keseluruhan. “Pimpinan harus lebih tegas. Jangan hanya mengandalkan sistem. Disiplin itu dimulai dari pengawasan langsung,” terang Ade.
Seperti diberitakan, jumlah ASN Kabupaten Cirebon yang diduga memanipulasi absensi cukup banyak, yakni 1.329 ASN orang. Hal itu dibenrakan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP. Sebanyak 1.329 ASN itu, komposisi terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 696 ASN. Disusul Dinas Kesehatan 364 ASN, dan sisanya tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan.
