Ia mengatakan, saat ini DPUTR telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Data tersebut menjadi dasar penentuan prioritas penanganan. “Saat ini kami telah menurunkan tim untuk melakukan pendataan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota,” ujar Rachman, Kamis (29/1/2026).
Rachman menjelaskan, pekerjaan pemeliharaan jalan pada awal tahun belum dapat langsung dilakukan pada Januari. Proses pendataan dan administrasi masih berjalan. Namun setelah seluruh data rampung, perbaikan ditargetkan mulai dilaksanakan pada awal Februari.
Ia juga mengungkapkan adanya keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan tahun ini akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor infrastruktur. Meski begitu, dana yang tersedia akan dioptimalkan untuk menangani titik-titik yang dianggap paling berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. (ade)
