RADARCIREBON.ID –Seleksi petugas haji 2026 berlangsung ketat sejak tahap pendidikan dan pelatihan (Diklat). Meski sudah mengikuti Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, para peserta belum otomatis mendapat kepastian berangkat ke Tanah Suci. Diklat ini sekaligus menjadi tahapan penyaringan akhir sebelum penetapan petugas.
Bukti ketatnya seleksi terlihat dari keputusan panitia yang mencopot dan memulangkan enam peserta sebelum masa diklat berakhir. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa seluruh peserta total 1.685 orang yang mengikuti diklat sejak 10 Januari, masih berada dalam pengawasan ketat. Menurutnya, status peserta dapat gugur sewaktu-waktu apabila tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Dahnil menekankan bahwa aspek kesehatan menjadi penentu utama. Ia menjelaskan bahwa hasil medical check-up (MCU) lanjutan yang dilakukan di lokasi menemukan sejumlah peserta memiliki masalah kesehatan serius, termasuk penyakit jantung yang memerlukan tindakan pemasangan ring. Kondisi tersebut, menurut Dahnil, tidak bisa ditoleransi karena berisiko tinggi saat bertugas di Arab Saudi.
Baca Juga:Soroti BOP Fantastis, Pimpinan DPRD Kuningan Sepakat Panggil Direktur PDAMPemkot Cirebon Raih UHC Awards 2026
“Ada faktor kesehatan yang sangat krusial. Kami tidak ingin ambil risiko di Arab Saudi nanti,” ujar Dahnil kepada Disway (Radar Cirebon Group) saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (29/1).
Selain kesehatan, unsur disiplin juga menjadi penilaian penting. Dahnil menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam diklat ini. Peserta, apa pun latar belakang profesinya—baik akademisi, pejabat, maupun unsur lainnya—tetap dikenai standar yang sama. Sanksi tegas diberlakukan bagi yang melanggar aturan kedisiplinan dan kehadiran.
Ia menambahkan, Menteri Haji dan Umrah maupun dirinya tidak mencampuri penilaian, karena kewenangan penuh berada di tangan instruktur. Dahnil juga mengingatkan bahwa tujuan utama petugas adalah melayani jamaah. Karena itu, ia menilai peserta yang hanya ingin “menumpang” untuk berhaji tanpa kesiapan melayani tidak seharusnya diloloskan.
“Pak Menteri dan saya tidak ikut campur soal penilaian. Semua wewenang instruktur. Kalau ada yang kecewa karena dicopot, itu wajar, tapi aturan harus tegak. Jangan sampai ada niat cuma ‘nebeng’ naik haji tanpa mau melayani,” jelasnya
