Raperda RTRW Masuk Agenda Strategis 12 Propemperda Kuningan Tahun 2026

Bapemperda DPRD Kuningan
FUNGSI LEGISLASI: Setelah disepakatan bersama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kuningan Dewi Anggraeni Firdaus secara simbolis menyerahkan 12 Raperda kepada pimpinan DPRD, Jumat (30/1/2026). Foto: Agus panther/radar Cirebon 
0 Komentar

“RTRW juga berperan penting dalam mewujudkan keterpaduan dan keserasian pembangunan wilayah, serta menjamin kualitas tata ruang yang berkelanjutan,” terangnya.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Bapemperda DPRD Kuningan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk menyetujui dan menetapkan Propemperda Kabupaten Kuningan Tahun 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, pimpinan dan anggota Bapemperda menyetujui ke-12 Raperda tersebut untuk ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2026,” pungkasnya. (ags)

0 Komentar