Bagi bangsa yang pernah akrab dengan sistem monarki absolut atau pemerintahan kolonial, citra politik dan mitos politik bukanlah hal yang baru. Namun, dalam sistem demokrasi hari ini, mitos semacam itu tentu seharusnya dapat diluruhkan, bukannya direproduksi menggunakan bungkus yang lebih modern.
Namun, yang kita saksikan hari ini justru sebaliknya. Semakin banyak pemimpin yang membalut dirinya dengan simbol dan mistika terselubung. Ada yang diyakini tidak dapat dilawan secara politik. Ada pula yang setiap gerak-geriknya ditafsirkan sebagai strategi catur berlapis-lapis.
Kita lupa bahwa dalam politik, “tampak pintar” bukan berarti “benar-benar pintar”. “Tampak bijaksana” belum tentu “berpikiran jernih”. Dan “tampak merakyat” sering kali hanya strategi pencitraan yang dirancang oleh konsultan komunikasi politik. Yang ironis, publik kerap menikmatinya. Kita menjadi penonton yang puas dengan dramaturgi dan cenderung malas mengkaji isi. Lambat laun, ini membentuk memori kolektif palsu. Kita menghafal jargon dan tagar kampanye, bukan angka-angka capaian.
MENGEMBALIKAN PEMIMPIN KE TEMPATNYA
Baca Juga:Aparatur Sipil Negara dan KeugaharianToto Suharto Dorong Kemajuan UMKM Desa lewat Sosialisasi Perda Ekraf
Dalam kerangka demokrasi modern, penting bagi kita untuk mengembalikan makna pemimpin ke tempatnya. Dia bukan pusat jagat. Dia bukan tokoh suci. Dia bukan raja, apalagi nabi. Dia adalah manusia biasa yang diberi amanat luar biasa. Dia bisa salah, bisa gagal, bahkan bisa jatuh jika melanggar kepercayaan.
Tugas rakyat bukan hanya memilih pemimpin, tapi juga mengawasinya. Kita punya hak untuk bertanya, mengkritik, bahkan menolak jika perlu. Dalam demokrasi, rakyat bukan budak kekuasaan, tetapi penentu arah kekuasaan. Jika kita membiarkan pemimpin disakralkan, maka demokrasi itu sendiri akan kehilangan makna. Maka, pertanyaannya perlu terus kita ulang: sejak kapan pemimpin adalah raja? Dan semoga, dalam keheningan kesadaran itu, kita bisa menjawab dengan jujur: tidak pernah. (*)
*Penulis; Syarifuddin, Penelaah Teknis Kebijakan (Klerek) pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Cirebon
