Ia juga menyampaikan informasi dari Pemprovi Jabar terkait rencana penanganan sampah secara regional melalui TPA Regional untuk wilayah Cirebon Raya. Menurutnya, Pemkot Cirebon masih akan mengkaji pola pengelolaan dan efektivitasnya dalam mengurangi beban TPA Kopiluhur.
Terkait dengan kekhawatiran Presiden Indonesia Prabowo Subianto terkait dengan usia TPA, Sumanto mengatakan masalah sampah sudah menjadi program prioritas Pemkot Cirebon di 2026–2027. Katanya, percepatan pengelolaan sampah di kawasan harus dimulai dari sekarang, salah satunya melalui penerbitan surat edaran walikota. “Kalau tidak dimulai dari sekarang, artinya kita tidak mempercepat. Makanya surat edaran itu menjadi langkah paling cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari edaran tersebut pemkot akan memetakan kemampuan masing-masing kawasan, mulai dari sarana prasarana, pengetahuan pengelolaan sampah, hingga residu yang dihasilkan. Untuk kawasan yang belum memiliki pemahaman, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH akan memberikan pendampingan dan fasilitasi.
Baca Juga:MBG Pertama Kali di SMPN 1 Kota Cirebon, Pertama untuk Siswa, Juga Guru dan Staf SekolahPrabowo Subianto Sebut Hampir Seluruh TPA di Indonesia Kolaps 2028
Tidak ketinggalan, Sumanto mengimbau dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selama ini sudah membantu pemerintah, khususnya dalam pengelolaan sampah. Apalagi kesadaran untuk tidak membuang sampah ke sungai sudah semakin meningkat.
Ia berharap masyarakat dapat mengelola sampah di tingkat RW atau kelurahan apabila memungkinkan, dengan melibatkan aparat setempat. “Pemerintah tidak ada apa-apanya tanpa masyarakat. Mari kita bersama-sama, bahu-membahu mengelola sampah demi lingkungan Kota Cirebon yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
